Berita

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi/RMOLJatim

Nusantara

Terapkan Efisiensi Anggaran, Pemkot Surabaya Pastikan Tidak PHK Tenaga Non-ASN

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 04:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kontrak atau pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran di seluruh lembaga dan pemerintah daerah.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan bahwa efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 tidak akan berdampak pada tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Saya pastikan tidak ada PHK bagi tenaga non-ASN di Pemkot Surabaya. Yang namanya tenaga kontrak administrasi sudah diakomodasi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh,” terang Eri Cahyadi, dikutip RMOLJatim, Senin 17 Februari 2025.


Selain itu, ia juga memastikan bahwa tenaga kerja yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas), seperti petugas penyapuan dan pengerukan saluran, juga tetap dipertahankan. Sebab, dari dulu kontrak mereka berbasis jasa.

"Satgas-satgas seperti penyapuan dan pengerukan saluran, itu kan bukan sebagai (pegawai) administrasi, tapi kontrak dia sebagai jasa dari dulu. Jadi Itu yang kita jalankan di Surabaya,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan efisiensi di daerah lain memang berujung pada PHK terhadap tenaga non-ASN. Namun, Pemkot Surabaya mengambil pendekatan berbeda agar tidak menambah angka pengangguran.

"Jadi saya pastikan tidak ada namanya pemutusan tenaga kontrak, kecuali dia memang tidak pernah masuk kerja atau melanggar aturan," tegasnya.

Lebih lanjut, Walikota Eri menjelaskan, tenaga kontrak administrasi yang lolos seleksi PPPK akan menjadi pegawai PPPK penuh.  Sementara yang tidak lolos akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

“Yang sudah masuk dalam skema PPPK, tetap lanjut. Kalau tidak diterima sebagai PPPK penuh, mereka bisa menjadi PPPK paruh waktu. Sedangkan Satgas yang sudah bekerja sejak 2024 tetap kita pertahankan dengan skema yang ada,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa tenaga kerja lapangan, seperti petugas penyapuan, akan tetap bekerja di bawah kontrak jasa. 

Pemkot Surabaya memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi, termasuk perhitungan berdasarkan luas area yang mereka tangani.

“Petugas penyapuan, pemelihara taman, dan tenaga kebersihan lainnya tetap bekerja sesuai kontrak jasa. Mereka tidak masuk dalam (pegawai) administrasi, tetapi tetap menjadi petugas lapangan," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya