Berita

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi/RMOLJatim

Nusantara

Terapkan Efisiensi Anggaran, Pemkot Surabaya Pastikan Tidak PHK Tenaga Non-ASN

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 04:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kontrak atau pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran di seluruh lembaga dan pemerintah daerah.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan bahwa efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 tidak akan berdampak pada tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya.

“Saya pastikan tidak ada PHK bagi tenaga non-ASN di Pemkot Surabaya. Yang namanya tenaga kontrak administrasi sudah diakomodasi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh,” terang Eri Cahyadi, dikutip RMOLJatim, Senin 17 Februari 2025.


Selain itu, ia juga memastikan bahwa tenaga kerja yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas), seperti petugas penyapuan dan pengerukan saluran, juga tetap dipertahankan. Sebab, dari dulu kontrak mereka berbasis jasa.

"Satgas-satgas seperti penyapuan dan pengerukan saluran, itu kan bukan sebagai (pegawai) administrasi, tapi kontrak dia sebagai jasa dari dulu. Jadi Itu yang kita jalankan di Surabaya,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan efisiensi di daerah lain memang berujung pada PHK terhadap tenaga non-ASN. Namun, Pemkot Surabaya mengambil pendekatan berbeda agar tidak menambah angka pengangguran.

"Jadi saya pastikan tidak ada namanya pemutusan tenaga kontrak, kecuali dia memang tidak pernah masuk kerja atau melanggar aturan," tegasnya.

Lebih lanjut, Walikota Eri menjelaskan, tenaga kontrak administrasi yang lolos seleksi PPPK akan menjadi pegawai PPPK penuh.  Sementara yang tidak lolos akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

“Yang sudah masuk dalam skema PPPK, tetap lanjut. Kalau tidak diterima sebagai PPPK penuh, mereka bisa menjadi PPPK paruh waktu. Sedangkan Satgas yang sudah bekerja sejak 2024 tetap kita pertahankan dengan skema yang ada,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa tenaga kerja lapangan, seperti petugas penyapuan, akan tetap bekerja di bawah kontrak jasa. 

Pemkot Surabaya memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi, termasuk perhitungan berdasarkan luas area yang mereka tangani.

“Petugas penyapuan, pemelihara taman, dan tenaga kebersihan lainnya tetap bekerja sesuai kontrak jasa. Mereka tidak masuk dalam (pegawai) administrasi, tetapi tetap menjadi petugas lapangan," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya