Berita

Pengacara kondang Hotman Paris memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025/RMOL

Hukum

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengacara kondang Hotman Paris dicecar 25 pertanyaan saat diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025.

Puluhan pertanyaan itu dilontarkan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait laporan terhadap Razman Arif Nasution soal ricuh dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Ada 25 pertanyaan, yang dilaporkan adalah Pasal 207, 217, dan 335 KUHP," kata Hotman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin, 17 Februari 2025.


Dari pemeriksaan itu, Hotman mengaku ada empat nama yang menjadi sorotan. Mulai dari Razman, Firdaus Oiwobo, Ade Suryani selaku istri Razman, serta Elida Netti.

Terutama soal kata-kata bernada penghinaan yang sempat terdengar nyaring di ruang sidang kala Razman emosi.

Ditambah lagi, kuasa hukum Razman, Firdaus, naik ke atas meja saat kericuhan terjadi.

"Sangat membuat perhatian khusus dari penyidik adalah semua kata-kata penghinaan, kata-kata kotor yang diucapkan terhadap majelis hakim dan pengadilan itu disiarkan secara live, dari awal sidang sampai akhir. Termasuk kata-kata koruptor, koruptor, tidak bisa, tidak bisa ganti, terus masih ada lagi kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh istrinya Razman," papar Hotman.

Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara resmi melaporkan Razman beserta tim ke Bareskrim Polri buntut kericuhan yang terjadi dalam persidangan pada 6 Februari 2025.

Laporan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PN Jakut Ibrahim Palino dengan nomor laporan LP/B/70/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri terkait dengan tindakan yang dinilai telah menghina marwah dan kehormatan lembaga pengadilan.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya