Berita

Pengacara kondang Hotman Paris memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025/RMOL

Hukum

Diperiksa soal Kasus Razman, Hotman Sebut Penyidik Fokus ke Kata-kata Kasar di Ruang Sidang

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 00:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengacara kondang Hotman Paris dicecar 25 pertanyaan saat diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025.

Puluhan pertanyaan itu dilontarkan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait laporan terhadap Razman Arif Nasution soal ricuh dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Ada 25 pertanyaan, yang dilaporkan adalah Pasal 207, 217, dan 335 KUHP," kata Hotman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin, 17 Februari 2025.


Dari pemeriksaan itu, Hotman mengaku ada empat nama yang menjadi sorotan. Mulai dari Razman, Firdaus Oiwobo, Ade Suryani selaku istri Razman, serta Elida Netti.

Terutama soal kata-kata bernada penghinaan yang sempat terdengar nyaring di ruang sidang kala Razman emosi.

Ditambah lagi, kuasa hukum Razman, Firdaus, naik ke atas meja saat kericuhan terjadi.

"Sangat membuat perhatian khusus dari penyidik adalah semua kata-kata penghinaan, kata-kata kotor yang diucapkan terhadap majelis hakim dan pengadilan itu disiarkan secara live, dari awal sidang sampai akhir. Termasuk kata-kata koruptor, koruptor, tidak bisa, tidak bisa ganti, terus masih ada lagi kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh istrinya Razman," papar Hotman.

Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara resmi melaporkan Razman beserta tim ke Bareskrim Polri buntut kericuhan yang terjadi dalam persidangan pada 6 Februari 2025.

Laporan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PN Jakut Ibrahim Palino dengan nomor laporan LP/B/70/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri terkait dengan tindakan yang dinilai telah menghina marwah dan kehormatan lembaga pengadilan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya