Berita

Kuasa Hukum PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), Deolipa Yumara di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025/RMOL

Presisi

Bareskrim Periksa PT TRPN Terkait Pembongkaran Pagar Laut Bekasi

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 23:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memeriksa pihak PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terkait kasus pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 17 Februari 2025.

"Kita undang untuk klarifikasi sebanyak 10 orang sebagai saksi, termasuk dari TRPN," kata Dirtipidum Brigjen Djuhandani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Senin 17 Februari 2025.

Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, juga mengonfirmasi ada sejumlah orang dari kliennya yang dimintai keterangan oleh penyidik.


"Beberapa anggota dari TRPN memang sudah diperiksa dan ada yang sedang diperiksa. Jadi sedang diperiksa, berproses tentunya," ucap Deolipa.

Di sisi lain, TRPN telah merampungkan pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer yang berada di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Adapun pembongkaran dilakukan secara mandiri usai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel proyek tersebut pada 15 Januari 2025 karena belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). 

"Pagar laut sudah dibongkar dan selesai. Saat ini tinggal proses perapihan yang diperkirakan rampung minggu atau Senin (17 Februari 2025) mendatang," kata Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, kepada wartawan pada Sabtu, 15 Februari 2025. 

"Tinggal mengurus PKKPRL saja, mungkin butuh waktu dua sampai tiga bulan lagi," sambungnya.

PT TRPN berharap dapat menyelesaikan proses perizinan untuk melanjutkan proyek pembangunan pelabuhan perikanan yang sesuai dengan regulasi.

Proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor perikanan di Jawa Barat, sekaligus menjadi contoh baik dalam penerapan tata kelola ruang laut yang berkelanjutan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya