Berita

Unjuk Rasa Mahasiswa/Ist

Nusantara

Ini 13 Poin Tuntutan Mahasiswa di Aksi Indonesia Gelap

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 22:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Poin-poin tuntutan untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, disampaikan kelompok mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Air Mancur Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam, 17 Februari 2025.

Di hadapan ratusan mahasiswa yang masih bertahan dalam aksi bertajuk "Indonesia Gelap" tersebut, Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) 2024, Satria, menyampaikan 13 tuntutan yang mereka harapkan dijalankan oleh Presiden Prabowo. 

"Kami menyerukan Presiden Prabowo dan jajarannya untuk segera mengambil langkah konkret dalam menanggapi berbagai persoalan yang kami angkat dalam aksi ini," ujar Satria. 


Satria memberi peringatan, apabila 13 poin tuntutan yang dilayangkan oleh Koalisi Masyarkat Sipil (KMS) yang melaksanakan aksi hari ini tidak dijalankan, maka pihaknya akan turun ke jalan lagi di seluruh wilayah Indonesia. 

"Jika tidak, maka aksi serupa akan terus berlanjut di berbagai daerah di seluruh Indonesia," tegasnya. 

Berikut ini 13 poin tuntutan Aksi Mahasiswa bertajuk "Indonesia Gelap": 


1. Ciptakan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis serta batalkan pemangkasan anggaran pendidikan 

2. Cabut proyek strategis nasional wujudkan reforma agraria sejati Proyek strategis nasional atau PSN, kerap menjadi alat perampasan tangan rakyat. Kami menuntut pencabutan PSN yang tidak berpihak pada rakyat dan mendorong perlaksanaan reforma agraria sejati.

3. Tolak revisi undang-undang Minerba. revisi undang-undang Minerva hanya menjadi alat pembungkam bagi rezim untuk kampus-kampus dan lingkungan akademik ketika bersuara secara kritis. 

4. Hapuskan multi fungsi abri. Keterlibatan militer dalam sektor sipil berpotensi menciptakan represi dan mengambat kehidupan yang demokratis. 

5. Segera sahkan rancangan undang-undang masyarakat adat. 
Masyarakat adat membutuhkan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.

6. Cabut instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 yang mana instruksi presiden ini dinilai sebagai ancaman terhadap bagian-bagian yang disruh dari kepentingan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan. 

7. Evaluasi total program makan bergizi gratis. Program makan gratis harus dievaluasi secara menyeluruh agar tepat sasaran, terlaksana dengan baik, dan tidak menjadi alat politik semata.

8. Realisasikan anggaran tunjangan kinerja dosen. Kejahteraan akademisi harus diperhatikan demi peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan melindungi hak-hak buruh kampus.

9. Mendesak Prabowo - Gibran segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang- undang perampasan aset. Sebab korupsi adalah hal yang mendesak dan hal ini harus segera diatasi mau perpu untuk memberantas kejahatan ekonomi dan korupsi.

10. Tolak revisi undang-undang TNI, Polri, dan Kejaksaan yang mana revisi ini sangat berpotensi menguatkan impunitas para aparat juga militer dan memperlemah penguasaan terhadap aparat.

11. Efisiensi dan rombak Kabinet Merah Putih. Borosnya pejabat yang tidak bertanggung jawab harus diatasi dengan rombak para pejabat yang bermasalah. 

12. Tolak revisi peraturan Dewan perwakilan Rakyat tentang tata tertib yang mana revisi tatib ini sangat bermasalah dan bisa menimbulkan kesewenang wenangan dari lembaga DPR.
 
13. Reformasi kepolisian Republik Indonesia. Kepolisian harus segera direformasi secara menyeluruh untuk menghilangkan budaya represif dan meningkatkan profesionalisme.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya