Berita

Ilustrasi: Rapat Baleg DPR/RMOL

Politik

Pimpinan Baleg Sebut DIM RUU Minerba Masih Dinamis

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi (Baleg) DPR masih melakukan rapat panitia kerja tentang perubahan ke-4 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara, dan daftar inventaris masalah (DIM) revisi undang-undang minerba tersebut masih dinamis. 

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menuturkan bahwa saat ini perkembangan DIM RUU Minerba cukup dinamis dan berkembang. 

“Tadinya 256 Tapi itu berkembang saya tidak ingat sekarang, karena kami begitu ada isu baru terus kemudian setelah kita rumuskan, kemudian ada yang ditambah terus kemudian ada yang dihapus, ada yang digabung,” kata Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 17 Februari 2025.


Legislator dari Fraksi Partai Golkar in menuturkan salah satu yang menjadi perdebatan dalam Baleg bersama DPD dan pemerintah, soal keberadaan masyarakat adat. 

“Sebagian besar anggota panja itu menginginkan supaya bagi daerah-daerah yang selama ini disebut daerah penambangan itu, Itu juga harusnya memberikan manfaat kepada masyarakat lokal Apalagi masyarakat adat di situ,” demikian Ahmad Doli Kurnia.

Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan memaparkan, 256 DIM RUU Minerba tersebut terdiri dari 104 DIM bersifat tetap, 12 DIM bersifat redaksional, 1 DIM bersifat reposisi, 34 DIM bersifat substansi, 97 DIM bersifat substansi baru, dan 8 DIM dihapus.

"Sesuai dengan kesepakatan kerja untuk DIM bersifat tetap dapat langsung disetujui, DIM bersifat perubahan redaksional diserahkan pada timus-timsin (tim perumus-tim sinkronisasi), dan DIM bersifat substansi lainnya dibahas dalam panja,” kata Bob dalam rapat kerja Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD membahas DIM RUU Minerba, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Kemudian pihaknya meminta persetujuan kepada seluruh anggota Baleg DPR, DPD, dan perwakilan pemerintah untuk menyetujui agar 104 DIM yang bersifat tetap atau tidak mengalami perubahan disetujui tanpa ada pembahasan lanjutan.

"Untuk itu, apakah 104 DIM RUU bersifat tetap dapat kita setujui?” tanya Bob.

"Setuju!” jawab seluruh hadirin.

Bob juga persetujuan seluruh anggota Baleg, DPD, dan pemerintah terkait 12 DIM RUU Minerba yang bersifat redaksional untuk dibahas dalam timus dan timsin.

"12 DIM RUU bersifat redaksional dapat kita setujui untuk dibahas dalam timus timsin?” tanyanya lagi.

“Setuju,” tutup hadirin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya