Berita

Ilustrasi: Rapat Baleg DPR/RMOL

Politik

Pimpinan Baleg Sebut DIM RUU Minerba Masih Dinamis

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi (Baleg) DPR masih melakukan rapat panitia kerja tentang perubahan ke-4 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara, dan daftar inventaris masalah (DIM) revisi undang-undang minerba tersebut masih dinamis. 

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menuturkan bahwa saat ini perkembangan DIM RUU Minerba cukup dinamis dan berkembang. 

“Tadinya 256 Tapi itu berkembang saya tidak ingat sekarang, karena kami begitu ada isu baru terus kemudian setelah kita rumuskan, kemudian ada yang ditambah terus kemudian ada yang dihapus, ada yang digabung,” kata Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 17 Februari 2025.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar in menuturkan salah satu yang menjadi perdebatan dalam Baleg bersama DPD dan pemerintah, soal keberadaan masyarakat adat. 

“Sebagian besar anggota panja itu menginginkan supaya bagi daerah-daerah yang selama ini disebut daerah penambangan itu, Itu juga harusnya memberikan manfaat kepada masyarakat lokal Apalagi masyarakat adat di situ,” demikian Ahmad Doli Kurnia.

Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan memaparkan, 256 DIM RUU Minerba tersebut terdiri dari 104 DIM bersifat tetap, 12 DIM bersifat redaksional, 1 DIM bersifat reposisi, 34 DIM bersifat substansi, 97 DIM bersifat substansi baru, dan 8 DIM dihapus.

"Sesuai dengan kesepakatan kerja untuk DIM bersifat tetap dapat langsung disetujui, DIM bersifat perubahan redaksional diserahkan pada timus-timsin (tim perumus-tim sinkronisasi), dan DIM bersifat substansi lainnya dibahas dalam panja,” kata Bob dalam rapat kerja Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD membahas DIM RUU Minerba, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Kemudian pihaknya meminta persetujuan kepada seluruh anggota Baleg DPR, DPD, dan perwakilan pemerintah untuk menyetujui agar 104 DIM yang bersifat tetap atau tidak mengalami perubahan disetujui tanpa ada pembahasan lanjutan.

"Untuk itu, apakah 104 DIM RUU bersifat tetap dapat kita setujui?” tanya Bob.

"Setuju!” jawab seluruh hadirin.

Bob juga persetujuan seluruh anggota Baleg, DPD, dan pemerintah terkait 12 DIM RUU Minerba yang bersifat redaksional untuk dibahas dalam timus dan timsin.

"12 DIM RUU bersifat redaksional dapat kita setujui untuk dibahas dalam timus timsin?” tanyanya lagi.

“Setuju,” tutup hadirin.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya