Berita

Ilustrasi: Rapat Baleg DPR/RMOL

Politik

Pimpinan Baleg Sebut DIM RUU Minerba Masih Dinamis

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi (Baleg) DPR masih melakukan rapat panitia kerja tentang perubahan ke-4 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara, dan daftar inventaris masalah (DIM) revisi undang-undang minerba tersebut masih dinamis. 

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menuturkan bahwa saat ini perkembangan DIM RUU Minerba cukup dinamis dan berkembang. 

“Tadinya 256 Tapi itu berkembang saya tidak ingat sekarang, karena kami begitu ada isu baru terus kemudian setelah kita rumuskan, kemudian ada yang ditambah terus kemudian ada yang dihapus, ada yang digabung,” kata Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 17 Februari 2025.


Legislator dari Fraksi Partai Golkar in menuturkan salah satu yang menjadi perdebatan dalam Baleg bersama DPD dan pemerintah, soal keberadaan masyarakat adat. 

“Sebagian besar anggota panja itu menginginkan supaya bagi daerah-daerah yang selama ini disebut daerah penambangan itu, Itu juga harusnya memberikan manfaat kepada masyarakat lokal Apalagi masyarakat adat di situ,” demikian Ahmad Doli Kurnia.

Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan memaparkan, 256 DIM RUU Minerba tersebut terdiri dari 104 DIM bersifat tetap, 12 DIM bersifat redaksional, 1 DIM bersifat reposisi, 34 DIM bersifat substansi, 97 DIM bersifat substansi baru, dan 8 DIM dihapus.

"Sesuai dengan kesepakatan kerja untuk DIM bersifat tetap dapat langsung disetujui, DIM bersifat perubahan redaksional diserahkan pada timus-timsin (tim perumus-tim sinkronisasi), dan DIM bersifat substansi lainnya dibahas dalam panja,” kata Bob dalam rapat kerja Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD membahas DIM RUU Minerba, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025.

Kemudian pihaknya meminta persetujuan kepada seluruh anggota Baleg DPR, DPD, dan perwakilan pemerintah untuk menyetujui agar 104 DIM yang bersifat tetap atau tidak mengalami perubahan disetujui tanpa ada pembahasan lanjutan.

"Untuk itu, apakah 104 DIM RUU bersifat tetap dapat kita setujui?” tanya Bob.

"Setuju!” jawab seluruh hadirin.

Bob juga persetujuan seluruh anggota Baleg, DPD, dan pemerintah terkait 12 DIM RUU Minerba yang bersifat redaksional untuk dibahas dalam timus dan timsin.

"12 DIM RUU bersifat redaksional dapat kita setujui untuk dibahas dalam timus timsin?” tanyanya lagi.

“Setuju,” tutup hadirin.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya