Berita

Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi), Meutya Hafid/RMOL

Politik

Menkomdigi: Prabowo Siapkan PP Lebih Tegas untuk Berantas Judol

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah berencana merancang peraturan yang lebih tegas untuk memberantas operasi judi online yang semakin merajalela. 

Kabar itu diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi), Meutya Hafid usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 27 Februari 2025. 

Meutya mengungkap langkah konkret yang akan diambil Prabowo yakni dengan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk mengatur penanganan judi online secara lebih tegas.


"Salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan, kemungkinan bentuknya PP, yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online," ujar Meutya kepada awak media.

Disebutkan Meutya, Prabowo juga menekankan bahwa penanganan judi online memerlukan koordinasi lintas lembaga secara berkelanjutan, termasuk kerja sama antara Kominfo, Kepolisian, Kejaksaan, dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Sesuai arahan Presiden, bagaimana penanganan judi online ini tidak selesai. Tapi secara kontinuitas akan terus dilakukan dan tugasnya tidak hanya kepada kami juga tentu kepada kepolisian, kejaksaan, dan juga pihak-pihak lainnya," kata dia. 

Meutya mengungkap hingga kini Komdigi yelah melakukan pemblokiran terhadap hampir 1.000.000 situs yang terindikasi memfasilitasi aktivitas judi online. Kendati demikian, menurutnya, pemblokiran saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

"Kalau upaya blokir sudah dilakukan hampir dari 1.000.000 situs. Namun dengan demikian sekali lagi bahwa men-take down situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah tanpa giat lainnya," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya