Berita

Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi), Meutya Hafid/RMOL

Politik

Menkomdigi: Prabowo Siapkan PP Lebih Tegas untuk Berantas Judol

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 15:54 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah berencana merancang peraturan yang lebih tegas untuk memberantas operasi judi online yang semakin merajalela. 

Kabar itu diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi), Meutya Hafid usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 27 Februari 2025. 

Meutya mengungkap langkah konkret yang akan diambil Prabowo yakni dengan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk mengatur penanganan judi online secara lebih tegas.


"Salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan, kemungkinan bentuknya PP, yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online," ujar Meutya kepada awak media.

Disebutkan Meutya, Prabowo juga menekankan bahwa penanganan judi online memerlukan koordinasi lintas lembaga secara berkelanjutan, termasuk kerja sama antara Kominfo, Kepolisian, Kejaksaan, dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Sesuai arahan Presiden, bagaimana penanganan judi online ini tidak selesai. Tapi secara kontinuitas akan terus dilakukan dan tugasnya tidak hanya kepada kami juga tentu kepada kepolisian, kejaksaan, dan juga pihak-pihak lainnya," kata dia. 

Meutya mengungkap hingga kini Komdigi yelah melakukan pemblokiran terhadap hampir 1.000.000 situs yang terindikasi memfasilitasi aktivitas judi online. Kendati demikian, menurutnya, pemblokiran saja tidak cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh.

"Kalau upaya blokir sudah dilakukan hampir dari 1.000.000 situs. Namun dengan demikian sekali lagi bahwa men-take down situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah tanpa giat lainnya," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya