Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia/RMOL

Politik

Baleg DPR Bantah Pembahasan RUU Minerba Selalu Tertutup

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 15:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat panitia kerja (Panja) membahas revisi UU tentang perubahan ke-4 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara (Minerba) bersama pemerintah dan DPD selalu digelar tertutup.

Publik lantas bertanya-tanya mengenai hal itu dan mengendus ada permainan kotor di balik revisi tersebut.

Terkait itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia membantah keras dugaan tersebut.


"Oh enggak, justru kita mau lebih terbuka karena kita mengungkapkan fakta-fakta yang ada di lapangan selama ini kan gara-gara gitu,” kata Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 17 Februari 2025.

Doli mengatakan bahwa dengan pembahasan secara intensif tersebut, DPR dan pemerintah mampu membuat formulasi terbaik untuk revisi undang-undang tersebut untuk masyarakat.

"Supaya kita bisa menemukan formula atau frase-frase atau pasal-pasang yang lebih tepat Bahkan sampai malam-malam kan kita ambil,” jelasnya.

Legislator dari Fraksi Golkar ini menambahkan Baleg melaksanakan rapat tertutup karena ingin konsen terhadap sejumlah pasal terutama soal dua hal yakni hilirisasi dan implementasi Pasal 33 UUD 1945.

“Yang pertama adalah soal hilirisasi bagaimana undang-undang ini hilirisasi itu dipermudah kemudian prosesnya diperkuat dan seterusnya,” ucapnya.

"Kemudian yang kedua adalah soal affirmative action implementasi dari pasal 33 Undang-undang Dasar 1945,” sambungnya.

Soal implementasi Pasal 33 UU 1945 ini, kata Doli, agar seluruh masyarakat bisa menggarap lahan tambang agar tidak eksklusif.

"Jadi kalau bahasa saya bagaimana membuat semua sumber daya alam mineral dan batubara kita ini Menjadi inklusif, bisa mudah diakses oleh seluruh kelompok masyarakat,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya