Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Korea Selatan Tangguhkan DeepSeek karena Gagal Patuhi Aturan Privasi

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa, kini giliran Korea Selatan yang mulai mewaspadai kehadiran aplikasi kecerdasan buatan atau AI China, DeepSeek.

Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) pada Senin, 17 Februari 2025 mengatakan pihaknya menangguhkan DeepSeek setelah aplikasi tersebut mengaku gagal mempertimbangkan beberapa aturan agensi tentang perlindungan data pribadi.

"Layanan aplikasi tersebut akan dilanjutkan setelah dilakukan perbaikan sesuai dengan undang-undang privasi negara tersebut," kata PIPC dalam jumpa pers, seperti dimuat Reuters.


PIPC mengatakan tindakan yang mulai berlaku pada hari Sabtu itu bertujuan untuk memblokir pengunduhan baru aplikasi tersebut, meskipun DeepSeek melalui web masih dapat diakses.

"DeepSeek menunjuk perwakilan hukum minggu lalu di Korea Selatan dan telah mengakui mengabaikan sebagian pertimbangan undang-undang perlindungan data negara," kata PIPC.

Bulan lalu, otoritas perlindungan data Italia, Garante, mengatakan pihaknya telah memerintahkan DeepSeek untuk memblokir chatbotnya di negara tersebut setelah gagal mengatasi kekhawatiran regulator atas kebijakan privasinya.

Ketika ditanya tentang langkah-langkah sebelumnya oleh departemen pemerintah Korea Selatan untuk memblokir DeepSeek, juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok mengatakan dalam sebuah pengarahan pada tanggal 6 Februari 2025 bahwa pemerintah Tiongkok sangat mementingkan privasi dan keamanan data dan melindunginya sesuai dengan hukum.

Juru bicara itu juga mengatakan Beijing tidak akan pernah meminta perusahaan atau individu mana pun untuk mengumpulkan atau menyimpan data yang melanggar hukum.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya