Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Korea Selatan Tangguhkan DeepSeek karena Gagal Patuhi Aturan Privasi

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa, kini giliran Korea Selatan yang mulai mewaspadai kehadiran aplikasi kecerdasan buatan atau AI China, DeepSeek.

Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) pada Senin, 17 Februari 2025 mengatakan pihaknya menangguhkan DeepSeek setelah aplikasi tersebut mengaku gagal mempertimbangkan beberapa aturan agensi tentang perlindungan data pribadi.

"Layanan aplikasi tersebut akan dilanjutkan setelah dilakukan perbaikan sesuai dengan undang-undang privasi negara tersebut," kata PIPC dalam jumpa pers, seperti dimuat Reuters.


PIPC mengatakan tindakan yang mulai berlaku pada hari Sabtu itu bertujuan untuk memblokir pengunduhan baru aplikasi tersebut, meskipun DeepSeek melalui web masih dapat diakses.

"DeepSeek menunjuk perwakilan hukum minggu lalu di Korea Selatan dan telah mengakui mengabaikan sebagian pertimbangan undang-undang perlindungan data negara," kata PIPC.

Bulan lalu, otoritas perlindungan data Italia, Garante, mengatakan pihaknya telah memerintahkan DeepSeek untuk memblokir chatbotnya di negara tersebut setelah gagal mengatasi kekhawatiran regulator atas kebijakan privasinya.

Ketika ditanya tentang langkah-langkah sebelumnya oleh departemen pemerintah Korea Selatan untuk memblokir DeepSeek, juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok mengatakan dalam sebuah pengarahan pada tanggal 6 Februari 2025 bahwa pemerintah Tiongkok sangat mementingkan privasi dan keamanan data dan melindunginya sesuai dengan hukum.

Juru bicara itu juga mengatakan Beijing tidak akan pernah meminta perusahaan atau individu mana pun untuk mengumpulkan atau menyimpan data yang melanggar hukum.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya