Berita

Ilustrasi/RMOL

Tekno

Korea Selatan Tangguhkan DeepSeek karena Gagal Patuhi Aturan Privasi

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 14:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah Amerika Serikat dan sejumlah negara Eropa, kini giliran Korea Selatan yang mulai mewaspadai kehadiran aplikasi kecerdasan buatan atau AI China, DeepSeek.

Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) pada Senin, 17 Februari 2025 mengatakan pihaknya menangguhkan DeepSeek setelah aplikasi tersebut mengaku gagal mempertimbangkan beberapa aturan agensi tentang perlindungan data pribadi.

"Layanan aplikasi tersebut akan dilanjutkan setelah dilakukan perbaikan sesuai dengan undang-undang privasi negara tersebut," kata PIPC dalam jumpa pers, seperti dimuat Reuters.


PIPC mengatakan tindakan yang mulai berlaku pada hari Sabtu itu bertujuan untuk memblokir pengunduhan baru aplikasi tersebut, meskipun DeepSeek melalui web masih dapat diakses.

"DeepSeek menunjuk perwakilan hukum minggu lalu di Korea Selatan dan telah mengakui mengabaikan sebagian pertimbangan undang-undang perlindungan data negara," kata PIPC.

Bulan lalu, otoritas perlindungan data Italia, Garante, mengatakan pihaknya telah memerintahkan DeepSeek untuk memblokir chatbotnya di negara tersebut setelah gagal mengatasi kekhawatiran regulator atas kebijakan privasinya.

Ketika ditanya tentang langkah-langkah sebelumnya oleh departemen pemerintah Korea Selatan untuk memblokir DeepSeek, juru bicara kementerian luar negeri Tiongkok mengatakan dalam sebuah pengarahan pada tanggal 6 Februari 2025 bahwa pemerintah Tiongkok sangat mementingkan privasi dan keamanan data dan melindunginya sesuai dengan hukum.

Juru bicara itu juga mengatakan Beijing tidak akan pernah meminta perusahaan atau individu mana pun untuk mengumpulkan atau menyimpan data yang melanggar hukum.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya