Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Tiga Tahun Produksi Terhenti, JKSW Bersiap Buyback Saham

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan manufaktur dan perdagangan berbagai macam baja beton, PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) melaporkan kerugian sebesar Rp4,2 miliar sepanjang 2024.

Angka ini membengkak 409,63 persen dari periode yang sama tahun lalu, yang juga mencatatkan minus Rp83,81 juta.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin 17 Februari 2025 disebutkan, penjualan bersih, beban pokok penjualan, dan laba kotor nihil. Beban umum dan administrasi tercatat Rp13,88 miliar, bertambah 19,96 persen dari periode sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp11,57 miliar. 


Rugi usaha terakumulasi senilai Rp13,88 miliar, bertambah dari periode sama tahun sebelumnya Rp11,57 miliar. 

Sementara itu, laba selisih kurs juga melesat 336,79 persen dari tekor Rp9,92 juta menjadi Rp23,49 juta. Total ekuitas minus Rp498,11 miliar dengan liabilitas Rp651,74 miliar. Jumlah aset tercatat Rp153,62 miliar atau turun dari akhir 2023 yang sebesar Rp158,54 miliar.

JKSW telah menghentikan produksi sejak lebih dari tiga tahun. Hal ini karena mesin-mesin yang digunakan sudah tidak efisien sehingga biaya produksi yang dikeluarkan lebih besar dari produksi yang dihasilkan.

Atas dasar itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan akan melakukan pembatalan pencatatan efek (delisting) PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) pada 21 Juli 2025 mendatang.

Bursa dapat melakukan delisting apabila emiten mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

"Kami mengevaluasi di mana perusahaan mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai," tulis manajemen JKSW.

JKSW berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan baik yang dimiliki publik atau masyarakat dalam rangka delisting. 

Perseroan mematok harga buyback sebesar Rp59 per saham pada pelaksanaan 30 Januari-31 Juli 2025.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya