Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Tiga Tahun Produksi Terhenti, JKSW Bersiap Buyback Saham

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan manufaktur dan perdagangan berbagai macam baja beton, PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) melaporkan kerugian sebesar Rp4,2 miliar sepanjang 2024.

Angka ini membengkak 409,63 persen dari periode yang sama tahun lalu, yang juga mencatatkan minus Rp83,81 juta.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin 17 Februari 2025 disebutkan, penjualan bersih, beban pokok penjualan, dan laba kotor nihil. Beban umum dan administrasi tercatat Rp13,88 miliar, bertambah 19,96 persen dari periode sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp11,57 miliar. 


Rugi usaha terakumulasi senilai Rp13,88 miliar, bertambah dari periode sama tahun sebelumnya Rp11,57 miliar. 

Sementara itu, laba selisih kurs juga melesat 336,79 persen dari tekor Rp9,92 juta menjadi Rp23,49 juta. Total ekuitas minus Rp498,11 miliar dengan liabilitas Rp651,74 miliar. Jumlah aset tercatat Rp153,62 miliar atau turun dari akhir 2023 yang sebesar Rp158,54 miliar.

JKSW telah menghentikan produksi sejak lebih dari tiga tahun. Hal ini karena mesin-mesin yang digunakan sudah tidak efisien sehingga biaya produksi yang dikeluarkan lebih besar dari produksi yang dihasilkan.

Atas dasar itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan akan melakukan pembatalan pencatatan efek (delisting) PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) pada 21 Juli 2025 mendatang.

Bursa dapat melakukan delisting apabila emiten mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

"Kami mengevaluasi di mana perusahaan mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai," tulis manajemen JKSW.

JKSW berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan baik yang dimiliki publik atau masyarakat dalam rangka delisting. 

Perseroan mematok harga buyback sebesar Rp59 per saham pada pelaksanaan 30 Januari-31 Juli 2025.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya