Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Tiga Tahun Produksi Terhenti, JKSW Bersiap Buyback Saham

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan manufaktur dan perdagangan berbagai macam baja beton, PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) melaporkan kerugian sebesar Rp4,2 miliar sepanjang 2024.

Angka ini membengkak 409,63 persen dari periode yang sama tahun lalu, yang juga mencatatkan minus Rp83,81 juta.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin 17 Februari 2025 disebutkan, penjualan bersih, beban pokok penjualan, dan laba kotor nihil. Beban umum dan administrasi tercatat Rp13,88 miliar, bertambah 19,96 persen dari periode sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp11,57 miliar. 


Rugi usaha terakumulasi senilai Rp13,88 miliar, bertambah dari periode sama tahun sebelumnya Rp11,57 miliar. 

Sementara itu, laba selisih kurs juga melesat 336,79 persen dari tekor Rp9,92 juta menjadi Rp23,49 juta. Total ekuitas minus Rp498,11 miliar dengan liabilitas Rp651,74 miliar. Jumlah aset tercatat Rp153,62 miliar atau turun dari akhir 2023 yang sebesar Rp158,54 miliar.

JKSW telah menghentikan produksi sejak lebih dari tiga tahun. Hal ini karena mesin-mesin yang digunakan sudah tidak efisien sehingga biaya produksi yang dikeluarkan lebih besar dari produksi yang dihasilkan.

Atas dasar itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan akan melakukan pembatalan pencatatan efek (delisting) PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) pada 21 Juli 2025 mendatang.

Bursa dapat melakukan delisting apabila emiten mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

"Kami mengevaluasi di mana perusahaan mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai," tulis manajemen JKSW.

JKSW berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan baik yang dimiliki publik atau masyarakat dalam rangka delisting. 

Perseroan mematok harga buyback sebesar Rp59 per saham pada pelaksanaan 30 Januari-31 Juli 2025.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya