Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

Tiga Tahun Produksi Terhenti, JKSW Bersiap Buyback Saham

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 12:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan manufaktur dan perdagangan berbagai macam baja beton, PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) melaporkan kerugian sebesar Rp4,2 miliar sepanjang 2024.

Angka ini membengkak 409,63 persen dari periode yang sama tahun lalu, yang juga mencatatkan minus Rp83,81 juta.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin 17 Februari 2025 disebutkan, penjualan bersih, beban pokok penjualan, dan laba kotor nihil. Beban umum dan administrasi tercatat Rp13,88 miliar, bertambah 19,96 persen dari periode sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp11,57 miliar. 


Rugi usaha terakumulasi senilai Rp13,88 miliar, bertambah dari periode sama tahun sebelumnya Rp11,57 miliar. 

Sementara itu, laba selisih kurs juga melesat 336,79 persen dari tekor Rp9,92 juta menjadi Rp23,49 juta. Total ekuitas minus Rp498,11 miliar dengan liabilitas Rp651,74 miliar. Jumlah aset tercatat Rp153,62 miliar atau turun dari akhir 2023 yang sebesar Rp158,54 miliar.

JKSW telah menghentikan produksi sejak lebih dari tiga tahun. Hal ini karena mesin-mesin yang digunakan sudah tidak efisien sehingga biaya produksi yang dikeluarkan lebih besar dari produksi yang dihasilkan.

Atas dasar itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan akan melakukan pembatalan pencatatan efek (delisting) PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) pada 21 Juli 2025 mendatang.

Bursa dapat melakukan delisting apabila emiten mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

"Kami mengevaluasi di mana perusahaan mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai," tulis manajemen JKSW.

JKSW berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan baik yang dimiliki publik atau masyarakat dalam rangka delisting. 

Perseroan mematok harga buyback sebesar Rp59 per saham pada pelaksanaan 30 Januari-31 Juli 2025.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya