Berita

Pengacara kondang Hotman Paris saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025/RMOL

Hukum

Hotman Paris Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi Kasus Razman

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 12:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengacara kondang Hotman Paris diperiksa menjadi saksi dari laporan terhadap pengacara Razman Arif Nasution soal ricuh persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Hotman memenuhi panggilan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025.

"Hari ini saya mendapat surat panggilan dari Mabes Polri Dittipidum, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan, terkait dugaan pelanggaran Pasal 207, 217, dan 335 KUHP," kata Hotman.


Lanjut Hotman, maksud dari kericuhan saat, Razman berteriak ke arah hakim dengan kata-kata 'koruptor'.

Parahnya, Razman juga memukul-mukul meja majelis hakim.

Belum selesai soal Razman, pengacaranya yakni Firdaus Oiwobo, juga turut berbuat tidak wajar dengan naik ke meja sidang dengan memakai jubah pengacara.

"Beberapa oknum ada dua ibu ibu, emak emak yang sudah tua tuh yang tua itu, yang juga menimbulkan kegaduhan, dan juga teriakan teriakan dari istrinya Razman. Itu kira-kira intinya," jelasnya.

Kepada para wartawan, Hotman mengaku tak ada persiapan khusus untuk pemeriksaan hari ini.

Seperti diketahui, sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara resmi melaporkan Razman beserta tim ke Bareskrim Polri buntut kericuhan yang terjadi dalam persidangan pada 6 Februari 2025.

Laporan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PN Jakut Ibrahim Palino dengan nomor laporan LP/B/70/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri yang dinilai telah menghina muruah dan kehormatan lembaga pengadilan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya