Berita

Pengacara kondang Hotman Paris saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025/RMOL

Hukum

Hotman Paris Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi Kasus Razman

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 12:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengacara kondang Hotman Paris diperiksa menjadi saksi dari laporan terhadap pengacara Razman Arif Nasution soal ricuh persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Hotman memenuhi panggilan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 17 Februari 2025.

"Hari ini saya mendapat surat panggilan dari Mabes Polri Dittipidum, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan, terkait dugaan pelanggaran Pasal 207, 217, dan 335 KUHP," kata Hotman.


Lanjut Hotman, maksud dari kericuhan saat, Razman berteriak ke arah hakim dengan kata-kata 'koruptor'.

Parahnya, Razman juga memukul-mukul meja majelis hakim.

Belum selesai soal Razman, pengacaranya yakni Firdaus Oiwobo, juga turut berbuat tidak wajar dengan naik ke meja sidang dengan memakai jubah pengacara.

"Beberapa oknum ada dua ibu ibu, emak emak yang sudah tua tuh yang tua itu, yang juga menimbulkan kegaduhan, dan juga teriakan teriakan dari istrinya Razman. Itu kira-kira intinya," jelasnya.

Kepada para wartawan, Hotman mengaku tak ada persiapan khusus untuk pemeriksaan hari ini.

Seperti diketahui, sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara resmi melaporkan Razman beserta tim ke Bareskrim Polri buntut kericuhan yang terjadi dalam persidangan pada 6 Februari 2025.

Laporan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PN Jakut Ibrahim Palino dengan nomor laporan LP/B/70/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri yang dinilai telah menghina muruah dan kehormatan lembaga pengadilan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya