Berita

Mantan kader PDIP asal Kabupaten Pemalang, Sudarsono/RMOL

Hukum

Mantan Kader PDIP:

Hasto Mewek Minta Perlindungan Megawati

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan kader PDIP asal Pemalang menawari KPK untuk menjemput Hasto Kristiyanto dengan menggunakan odong-odong karena kerap mangkir dari panggilan tim penyidik.

Mantan kader PDIP Pemalang tersebut adalah Sudarsono yang dipecat Hasto karena mengkritisi Sekjen PDIP itu di berbagai media massa. 

Sudarsono telah dipecat Hasto pada Januari 2025 lalu setelah menjadi pengurus sejak 1998 lalu. Jabatan terakhir yang diemban Sudarsono di PDIP adalah sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi PDIP DPC Kabupaten Pemalang.


Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sudarsono yang didampingi beberapa kawannya melakukan sujud syukur dan mengirimkan karangan bunga untuk KPK. Tindakan itu sebagai rasa syukur karena Hasto kalah di praperadilan melawan KPK.

"Saya sebagai kader partai yang anda pecat pun saya juga terima. Saya dari Pemalang, Jawa Tengah, saya saja bisa datang, apakah Mas Hasto juga perlu ikut kami menjemput kalian menjemput Mas Hasto pakai motor atau pakai odong-odong?" kata Sudarsono kepada wartawan, Senin siang, 17 Februari 2025.

Pernyataan itu disampaikan Sudarsono terkait pemanggilan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada hari ini. Namun, Hasto mangkir dengan alasan kembali mengajukan praperadilan.

Sudarsono pun menyindir Hasto yang kemungkinan besar akan mengadu ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri setelah pulang dari ibadah umrah.

"Jadi nanti ibu ketua umum pulang dari ibadah umrah, (Hasto) datang terus anda datang lagi nangis ke Ibu, mewek-mewek lagi ke Ibu Megawati Soekarnoputri untuk jenengan jadikan pelindung lagi," kata Sudarsono.

Sudarsono berharap, Hasto menjadi seorang ksatria untuk menjalankan proses hukum di KPK.

"Ikuti proses yang ada, ke depan atau apa ya monggo apa yang sudah anda perbuat anda pertanggungjawabkan. Benar dan tidaknya, praperadilan anda ditolak ya, proses pengadilan anda ikuti. Toh anda punya sekian puluh penasihat hukum atau pengacara atau apa, mari nanti di pengadilan silahkan," pungkas Sudarsono.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya