Berita

Mantan kader PDIP asal Kabupaten Pemalang, Sudarsono/RMOL

Hukum

Mantan Kader PDIP:

Hasto Mewek Minta Perlindungan Megawati

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan kader PDIP asal Pemalang menawari KPK untuk menjemput Hasto Kristiyanto dengan menggunakan odong-odong karena kerap mangkir dari panggilan tim penyidik.

Mantan kader PDIP Pemalang tersebut adalah Sudarsono yang dipecat Hasto karena mengkritisi Sekjen PDIP itu di berbagai media massa. 

Sudarsono telah dipecat Hasto pada Januari 2025 lalu setelah menjadi pengurus sejak 1998 lalu. Jabatan terakhir yang diemban Sudarsono di PDIP adalah sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi PDIP DPC Kabupaten Pemalang.


Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sudarsono yang didampingi beberapa kawannya melakukan sujud syukur dan mengirimkan karangan bunga untuk KPK. Tindakan itu sebagai rasa syukur karena Hasto kalah di praperadilan melawan KPK.

"Saya sebagai kader partai yang anda pecat pun saya juga terima. Saya dari Pemalang, Jawa Tengah, saya saja bisa datang, apakah Mas Hasto juga perlu ikut kami menjemput kalian menjemput Mas Hasto pakai motor atau pakai odong-odong?" kata Sudarsono kepada wartawan, Senin siang, 17 Februari 2025.

Pernyataan itu disampaikan Sudarsono terkait pemanggilan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada hari ini. Namun, Hasto mangkir dengan alasan kembali mengajukan praperadilan.

Sudarsono pun menyindir Hasto yang kemungkinan besar akan mengadu ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri setelah pulang dari ibadah umrah.

"Jadi nanti ibu ketua umum pulang dari ibadah umrah, (Hasto) datang terus anda datang lagi nangis ke Ibu, mewek-mewek lagi ke Ibu Megawati Soekarnoputri untuk jenengan jadikan pelindung lagi," kata Sudarsono.

Sudarsono berharap, Hasto menjadi seorang ksatria untuk menjalankan proses hukum di KPK.

"Ikuti proses yang ada, ke depan atau apa ya monggo apa yang sudah anda perbuat anda pertanggungjawabkan. Benar dan tidaknya, praperadilan anda ditolak ya, proses pengadilan anda ikuti. Toh anda punya sekian puluh penasihat hukum atau pengacara atau apa, mari nanti di pengadilan silahkan," pungkas Sudarsono.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya