Berita

Mantan kader PDIP asal Kabupaten Pemalang, Sudarsono/RMOL

Hukum

Mantan Kader PDIP:

Hasto Mewek Minta Perlindungan Megawati

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan kader PDIP asal Pemalang menawari KPK untuk menjemput Hasto Kristiyanto dengan menggunakan odong-odong karena kerap mangkir dari panggilan tim penyidik.

Mantan kader PDIP Pemalang tersebut adalah Sudarsono yang dipecat Hasto karena mengkritisi Sekjen PDIP itu di berbagai media massa. 

Sudarsono telah dipecat Hasto pada Januari 2025 lalu setelah menjadi pengurus sejak 1998 lalu. Jabatan terakhir yang diemban Sudarsono di PDIP adalah sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi PDIP DPC Kabupaten Pemalang.


Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sudarsono yang didampingi beberapa kawannya melakukan sujud syukur dan mengirimkan karangan bunga untuk KPK. Tindakan itu sebagai rasa syukur karena Hasto kalah di praperadilan melawan KPK.

"Saya sebagai kader partai yang anda pecat pun saya juga terima. Saya dari Pemalang, Jawa Tengah, saya saja bisa datang, apakah Mas Hasto juga perlu ikut kami menjemput kalian menjemput Mas Hasto pakai motor atau pakai odong-odong?" kata Sudarsono kepada wartawan, Senin siang, 17 Februari 2025.

Pernyataan itu disampaikan Sudarsono terkait pemanggilan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada hari ini. Namun, Hasto mangkir dengan alasan kembali mengajukan praperadilan.

Sudarsono pun menyindir Hasto yang kemungkinan besar akan mengadu ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri setelah pulang dari ibadah umrah.

"Jadi nanti ibu ketua umum pulang dari ibadah umrah, (Hasto) datang terus anda datang lagi nangis ke Ibu, mewek-mewek lagi ke Ibu Megawati Soekarnoputri untuk jenengan jadikan pelindung lagi," kata Sudarsono.

Sudarsono berharap, Hasto menjadi seorang ksatria untuk menjalankan proses hukum di KPK.

"Ikuti proses yang ada, ke depan atau apa ya monggo apa yang sudah anda perbuat anda pertanggungjawabkan. Benar dan tidaknya, praperadilan anda ditolak ya, proses pengadilan anda ikuti. Toh anda punya sekian puluh penasihat hukum atau pengacara atau apa, mari nanti di pengadilan silahkan," pungkas Sudarsono.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya