Berita

Mantan kader PDIP asal Kabupaten Pemalang, Sudarsono/RMOL

Hukum

Mantan Kader PDIP:

Hasto Mewek Minta Perlindungan Megawati

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan kader PDIP asal Pemalang menawari KPK untuk menjemput Hasto Kristiyanto dengan menggunakan odong-odong karena kerap mangkir dari panggilan tim penyidik.

Mantan kader PDIP Pemalang tersebut adalah Sudarsono yang dipecat Hasto karena mengkritisi Sekjen PDIP itu di berbagai media massa. 

Sudarsono telah dipecat Hasto pada Januari 2025 lalu setelah menjadi pengurus sejak 1998 lalu. Jabatan terakhir yang diemban Sudarsono di PDIP adalah sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi PDIP DPC Kabupaten Pemalang.


Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sudarsono yang didampingi beberapa kawannya melakukan sujud syukur dan mengirimkan karangan bunga untuk KPK. Tindakan itu sebagai rasa syukur karena Hasto kalah di praperadilan melawan KPK.

"Saya sebagai kader partai yang anda pecat pun saya juga terima. Saya dari Pemalang, Jawa Tengah, saya saja bisa datang, apakah Mas Hasto juga perlu ikut kami menjemput kalian menjemput Mas Hasto pakai motor atau pakai odong-odong?" kata Sudarsono kepada wartawan, Senin siang, 17 Februari 2025.

Pernyataan itu disampaikan Sudarsono terkait pemanggilan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada hari ini. Namun, Hasto mangkir dengan alasan kembali mengajukan praperadilan.

Sudarsono pun menyindir Hasto yang kemungkinan besar akan mengadu ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri setelah pulang dari ibadah umrah.

"Jadi nanti ibu ketua umum pulang dari ibadah umrah, (Hasto) datang terus anda datang lagi nangis ke Ibu, mewek-mewek lagi ke Ibu Megawati Soekarnoputri untuk jenengan jadikan pelindung lagi," kata Sudarsono.

Sudarsono berharap, Hasto menjadi seorang ksatria untuk menjalankan proses hukum di KPK.

"Ikuti proses yang ada, ke depan atau apa ya monggo apa yang sudah anda perbuat anda pertanggungjawabkan. Benar dan tidaknya, praperadilan anda ditolak ya, proses pengadilan anda ikuti. Toh anda punya sekian puluh penasihat hukum atau pengacara atau apa, mari nanti di pengadilan silahkan," pungkas Sudarsono.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya