Berita

Kader PDIP Kabupaten Pemalang, Sudarsono yang dipecat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melakukan sujud syukur dan kirim karangan bunga di KPK/RMOL

Hukum

Mantan Kader PDIP Sujud Syukur di Depan Gedung KPK

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 11:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan kader PDI Perjuangan asal Kabupaten Pemalang melakukan sujud syukur dan mengirimkan karangan bunga untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Aksi tersebut sebagai rasa syukur dan dukungan kepada KPK untuk segera memproses hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Mantan kader PDIP asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah itu adalah Sudarsono yang dipecat Hasto pada Januari 2025 lalu. Jabatan terakhir yang diemban Sudarsono di PDIP adalah sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi PDIP DPC Kabupaten Pemalang.


Sudarsono mengaku dipecat Hasto lantaran memberikan  kritikan terhadap Hasto di hadapan media. Kritikan itu dilakukan karena Hasto dianggap sering mengeluarkan pernyataan yang merugikan partai.

"Saya pada kesempatan ini mau sujud syukur di depan kantor KPK agar supaya proses hukum saudara Hasto bisa terselesaikan dengan baik, sehingga bangsa ini negara ini tidak disibukkan oleh mengurusi masalah-masalah Hasto. Hasto, taatilah apa yang menjadi ketentuan hukum di republik ini," kata Sudarsono di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin 17 Februari 2025.

Sudarsono juga mengucap syukur karena upaya hukum praperadilan yang diajukan Hasto melawan KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak diterima karena dianggap tidak jelas atau kabur.

"Dan kebetulan, saya dengar info dari teman-teman media bahwa hari ini sebenarnya Hasto kan dipanggil, tapi nampaknya juga belum bisa datang lagi, ya saya harap dengan hormat Hasto jangan permainkan nasib bangsa dan kondisi masyarakat," tegas Sudarsono.

"Kita rakyat dalam berbangsa dan bernegara ingin dalam kondisi sejuk. Negara Republik Indonesia tercinta juga tidak hanya ngurusi PDI Perjuangan dan tidak hanya milik PDI Perjuangan, saudara Hasto, mari taati proses hukum yang ada, apa yang sudah anda perbuat, silahkan anda pertanggungjawabkan, kalau sidang praperadilan sudah ditolak ya monggo ikuti proses selanjutnya," sambung Sudarsono.

Pada Kamis, 13 Februari 2025, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto telah membacakan putusan atas permohonan praperadilan yang diajukan Hasto melawan KPK. Dalam putusannya, Hakim Djuyamto menerima eksepsi yang diajukan pihak KPK.

"Menyatakan permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Djuyamto saat membacakan amar putusan, Kamis sore, 13 Februari 2025.

Permohonan tidak dapat diterima itu dikarenakan 2 perkara pidana dijadikan 1 permohonan praperadilan. Seharusnya, masing-masing perkara diajukan terpisah dalam permohonan praperadilan.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

12 Orang Tewas dalam Serangan Teroris di Pantai Bondi Australia

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:39

Gereja Terdampak Bencana Harus Segera Diperbaiki Jelang Natal

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:16

Ida Fauziyah Ajak Relawan Bangkit Berdaya Amalkan Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 | 19:07

Menkop Ferry: Koperasi Membuat Potensi Ekonomi Kalteng Lebih Adil dan Inklusif

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:24

Salurkan 5 Ribu Sembako, Ketua MPR: Intinya Fokus Membantu Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 | 18:07

Uang Rp5,25 Miliar Dipakai Bupati Lamteng Ardito untuk Lunasi Utang Kampanye Baru Temuan Awal

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:34

Thailand Berlakukan Jam Malam Imbas Konflik Perbatasan Kamboja

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:10

Teknokrat dalam Jerat Patronase

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:09

BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 di Asian Le Mans Series

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:12

Prabowo Berharap Listrik di Lokasi Bencana Sumatera Pulih dalam Seminggu

Minggu, 14 Desember 2025 | 16:10

Selengkapnya