Berita

Kader PDIP Kabupaten Pemalang, Sudarsono yang dipecat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melakukan sujud syukur dan kirim karangan bunga di KPK/RMOL

Hukum

Mantan Kader PDIP Sujud Syukur di Depan Gedung KPK

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 11:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan kader PDI Perjuangan asal Kabupaten Pemalang melakukan sujud syukur dan mengirimkan karangan bunga untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Aksi tersebut sebagai rasa syukur dan dukungan kepada KPK untuk segera memproses hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Mantan kader PDIP asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah itu adalah Sudarsono yang dipecat Hasto pada Januari 2025 lalu. Jabatan terakhir yang diemban Sudarsono di PDIP adalah sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi PDIP DPC Kabupaten Pemalang.


Sudarsono mengaku dipecat Hasto lantaran memberikan  kritikan terhadap Hasto di hadapan media. Kritikan itu dilakukan karena Hasto dianggap sering mengeluarkan pernyataan yang merugikan partai.

"Saya pada kesempatan ini mau sujud syukur di depan kantor KPK agar supaya proses hukum saudara Hasto bisa terselesaikan dengan baik, sehingga bangsa ini negara ini tidak disibukkan oleh mengurusi masalah-masalah Hasto. Hasto, taatilah apa yang menjadi ketentuan hukum di republik ini," kata Sudarsono di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin 17 Februari 2025.

Sudarsono juga mengucap syukur karena upaya hukum praperadilan yang diajukan Hasto melawan KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak diterima karena dianggap tidak jelas atau kabur.

"Dan kebetulan, saya dengar info dari teman-teman media bahwa hari ini sebenarnya Hasto kan dipanggil, tapi nampaknya juga belum bisa datang lagi, ya saya harap dengan hormat Hasto jangan permainkan nasib bangsa dan kondisi masyarakat," tegas Sudarsono.

"Kita rakyat dalam berbangsa dan bernegara ingin dalam kondisi sejuk. Negara Republik Indonesia tercinta juga tidak hanya ngurusi PDI Perjuangan dan tidak hanya milik PDI Perjuangan, saudara Hasto, mari taati proses hukum yang ada, apa yang sudah anda perbuat, silahkan anda pertanggungjawabkan, kalau sidang praperadilan sudah ditolak ya monggo ikuti proses selanjutnya," sambung Sudarsono.

Pada Kamis, 13 Februari 2025, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto telah membacakan putusan atas permohonan praperadilan yang diajukan Hasto melawan KPK. Dalam putusannya, Hakim Djuyamto menerima eksepsi yang diajukan pihak KPK.

"Menyatakan permohonan oleh pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim Djuyamto saat membacakan amar putusan, Kamis sore, 13 Februari 2025.

Permohonan tidak dapat diterima itu dikarenakan 2 perkara pidana dijadikan 1 permohonan praperadilan. Seharusnya, masing-masing perkara diajukan terpisah dalam permohonan praperadilan.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya