Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/Repro

Politik

19 Ribu Napi akan Terima Amnesti Usai Lebaran

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 11:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkumham) akan memberikan amnesti atau pengampunan hukuman pidana kepada sekitar 19.000 narapidana.

Awalnya pemberian amnesti akan diterima sekitar 44.000 narapidana. Namun, setelah dilakukan verifikasi dan asesmen oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, jumlah tersebut diperbarui menjadi sekitar 19.000. 

“Mudah-mudahan ini terus kami perbaikan sekaligus penyesuaian," kata Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Februari 2025.


Supratman menambahkan, amnesti ini akan mengacu pada empat kriteria yang telah disampaikan dalam rapat kerja sebelumnya. 

Pemberian amnesti diharapkan dapat diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebelum pemberian remisi pada Hari Raya Lebaran 2025 mendatang.

“Mudah-mudahan sebelum pemberian remisi Hari Raya Lebaran ya yang akan datang,” harapnya. 

Lebih jauh, Supratman berharap, meskipun jumlah penerima amnesti berkurang, proses ini tetap akan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi sistem peradilan.

“Mudah-mudahan amnesti ini bisa presiden bisa umumkan juga. Itu harapan kami,” tandasnya.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya