Berita

Bendera Ukraina/Net

Bisnis

Tolak Setor 50 Persen Cadangan Mineral ke AS, Ukraina Diminta Bayar Utang Perang ke AS

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengharapkan Ukraina memberi kompensasi atas bantuan yang telah diberikan selama konflik dengan Rusia.

Penasihat Keamanan Nasional AS, Michael Waltz, dalam wawancara dengan Fox News pada Minggu, 16 Februari 2025, menyatakan bahwa rakyat Amerika berhak mendapatkan pengembalian atas miliaran Dolar yang telah diinvestasikan dalam perang ini.

“Rakyat Amerika berhak mendapatkan ganti rugi, berhak mendapatkan semacam ganti rugi atas miliaran yang telah mereka investasikan dalam perang ini,” kata Waltz.


"Saya tidak dapat membayangkan apa pun yang akan membuat rakyat Amerika lebih nyaman dengan investasi masa depan selain jika kita dapat bermitra dan membuat rakyat Amerika menjadi utuh," ujarnya.

Pernyataan ini muncul setelah laporan bahwa Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menolak menandatangani dokumen yang memberikan hak kepada AS atas 50 persen cadangan mineral Ukraina di masa mendatang.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya menuntut kompensasi sebesar 500 miliar Dolar AS dalam bentuk logam tanah jarang dari Ukraina sebagai imbalan atas lebih dari 300 miliar Dolar AS bantuan yang telah diberikan Washington kepada Kyiv selama konflik dengan Moskow. 

Secara resmi, Kongres AS telah mengesahkan sekitar 175 miliar Dolar AS untuk Ukraina sejak 2022, meskipun sebagian besar dana tersebut telah dialokasikan untuk industri Amerika dan kegiatan pemerintah terkait konflik tersebut. 

Menurut Institut Kiel untuk Ekonomi Dunia di Jerman, hingga Oktober 2024, Washington telah memberikan sekitar 92 miliar Dolar AS dalam bentuk bantuan keuangan dan militer kepada Ukraina, sementara negara-negara Uni Eropa dan Inggris telah mengalokasikan total 131 miliar Dolar AS.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya