Berita

Bendera Ukraina/Net

Bisnis

Tolak Setor 50 Persen Cadangan Mineral ke AS, Ukraina Diminta Bayar Utang Perang ke AS

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengharapkan Ukraina memberi kompensasi atas bantuan yang telah diberikan selama konflik dengan Rusia.

Penasihat Keamanan Nasional AS, Michael Waltz, dalam wawancara dengan Fox News pada Minggu, 16 Februari 2025, menyatakan bahwa rakyat Amerika berhak mendapatkan pengembalian atas miliaran Dolar yang telah diinvestasikan dalam perang ini.

“Rakyat Amerika berhak mendapatkan ganti rugi, berhak mendapatkan semacam ganti rugi atas miliaran yang telah mereka investasikan dalam perang ini,” kata Waltz.


"Saya tidak dapat membayangkan apa pun yang akan membuat rakyat Amerika lebih nyaman dengan investasi masa depan selain jika kita dapat bermitra dan membuat rakyat Amerika menjadi utuh," ujarnya.

Pernyataan ini muncul setelah laporan bahwa Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menolak menandatangani dokumen yang memberikan hak kepada AS atas 50 persen cadangan mineral Ukraina di masa mendatang.

Presiden AS Donald Trump sebelumnya menuntut kompensasi sebesar 500 miliar Dolar AS dalam bentuk logam tanah jarang dari Ukraina sebagai imbalan atas lebih dari 300 miliar Dolar AS bantuan yang telah diberikan Washington kepada Kyiv selama konflik dengan Moskow. 

Secara resmi, Kongres AS telah mengesahkan sekitar 175 miliar Dolar AS untuk Ukraina sejak 2022, meskipun sebagian besar dana tersebut telah dialokasikan untuk industri Amerika dan kegiatan pemerintah terkait konflik tersebut. 

Menurut Institut Kiel untuk Ekonomi Dunia di Jerman, hingga Oktober 2024, Washington telah memberikan sekitar 92 miliar Dolar AS dalam bentuk bantuan keuangan dan militer kepada Ukraina, sementara negara-negara Uni Eropa dan Inggris telah mengalokasikan total 131 miliar Dolar AS.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya