Berita

Pengemudi ojol saat melakukan unjuk rasa beberapa waktu lalu/Dok CNBC indonesia

Nusantara

Bawa Sejumlah Tuntutan, Ratusan Driver Ojol Hari Ini Geruduk Kantor Kemenaker

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 06:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pengemudi ojek online di Jakarta dan sejumlah daerah akan melakukan mogok massal pada hari ini, Senin 17 Februari 2025. Mereka menuntut kesejahteraan yang dinilai masih jauh dari harapan.

Di antara tuntutan yang mereka bawa adalah soal hak tunjangan hari raya atau THR.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati menuturkan, aksi hari ini di Jakarta akan dilakukan sejak pagi mulai pukul 10.00 WIB di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).


"Jadi, 500 sampai 1.000 driver ojol. Dari jam 10.00 sampai selesai," ucap Lily, dikutip CNBC Indonesia, Minggu 16 Februari 2025.

Lily pun telah meminta para driver ojol untuk off bid atau setop menarik penumpang saat menggelar unjuk rasa. Imbauan ini disampaikan kepada ojol yang di Jakarta maupun daerah lainnya.

"Sudah kami mengimbau kawan-kawan untuk off bid tanggal 17. Untuk wilayah Sukabumi, Dumai, Pontianak dan Pangkal Pinang akan off bid massal," ujar Lily.

Lebih jauh Lily menjelaskan soal sistem fleksibilitas dalam kemitraan yang menjadi dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir. Padahal pengemudi ojol telah memberi kontribusi signifikan bagi ekonomi perusahaan.

"Bisnis platform sangat diuntungkan dengan superprofit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol," tuturnya.

Padahal, menurut Lily, platform bisa meraih keuntungan dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, hingga durasi kerja 8 jam. 

Hal ini mampu menghidupkan bisnis platform, tapi di sisi lain telah mematikan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol, dan kurir. Ketidakadilan ekonomi ini terjadi akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya," tegasnya.

Alhasil, pengemudi ojol terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih karena pendapatan per orderan yang tidak pasti,  akibat hasil perhitungan algoritma platform yang sepihak dan lebih menguntungkan platform.

"Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya