Berita

Pengemudi ojol saat melakukan unjuk rasa beberapa waktu lalu/Dok CNBC indonesia

Nusantara

Bawa Sejumlah Tuntutan, Ratusan Driver Ojol Hari Ini Geruduk Kantor Kemenaker

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 06:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pengemudi ojek online di Jakarta dan sejumlah daerah akan melakukan mogok massal pada hari ini, Senin 17 Februari 2025. Mereka menuntut kesejahteraan yang dinilai masih jauh dari harapan.

Di antara tuntutan yang mereka bawa adalah soal hak tunjangan hari raya atau THR.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati menuturkan, aksi hari ini di Jakarta akan dilakukan sejak pagi mulai pukul 10.00 WIB di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).


"Jadi, 500 sampai 1.000 driver ojol. Dari jam 10.00 sampai selesai," ucap Lily, dikutip CNBC Indonesia, Minggu 16 Februari 2025.

Lily pun telah meminta para driver ojol untuk off bid atau setop menarik penumpang saat menggelar unjuk rasa. Imbauan ini disampaikan kepada ojol yang di Jakarta maupun daerah lainnya.

"Sudah kami mengimbau kawan-kawan untuk off bid tanggal 17. Untuk wilayah Sukabumi, Dumai, Pontianak dan Pangkal Pinang akan off bid massal," ujar Lily.

Lebih jauh Lily menjelaskan soal sistem fleksibilitas dalam kemitraan yang menjadi dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir. Padahal pengemudi ojol telah memberi kontribusi signifikan bagi ekonomi perusahaan.

"Bisnis platform sangat diuntungkan dengan superprofit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol," tuturnya.

Padahal, menurut Lily, platform bisa meraih keuntungan dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, hingga durasi kerja 8 jam. 

Hal ini mampu menghidupkan bisnis platform, tapi di sisi lain telah mematikan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol, dan kurir. Ketidakadilan ekonomi ini terjadi akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya," tegasnya.

Alhasil, pengemudi ojol terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih karena pendapatan per orderan yang tidak pasti,  akibat hasil perhitungan algoritma platform yang sepihak dan lebih menguntungkan platform.

"Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya