Berita

Pengemudi ojol saat melakukan unjuk rasa beberapa waktu lalu/Dok CNBC indonesia

Nusantara

Bawa Sejumlah Tuntutan, Ratusan Driver Ojol Hari Ini Geruduk Kantor Kemenaker

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 06:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pengemudi ojek online di Jakarta dan sejumlah daerah akan melakukan mogok massal pada hari ini, Senin 17 Februari 2025. Mereka menuntut kesejahteraan yang dinilai masih jauh dari harapan.

Di antara tuntutan yang mereka bawa adalah soal hak tunjangan hari raya atau THR.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati menuturkan, aksi hari ini di Jakarta akan dilakukan sejak pagi mulai pukul 10.00 WIB di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).


"Jadi, 500 sampai 1.000 driver ojol. Dari jam 10.00 sampai selesai," ucap Lily, dikutip CNBC Indonesia, Minggu 16 Februari 2025.

Lily pun telah meminta para driver ojol untuk off bid atau setop menarik penumpang saat menggelar unjuk rasa. Imbauan ini disampaikan kepada ojol yang di Jakarta maupun daerah lainnya.

"Sudah kami mengimbau kawan-kawan untuk off bid tanggal 17. Untuk wilayah Sukabumi, Dumai, Pontianak dan Pangkal Pinang akan off bid massal," ujar Lily.

Lebih jauh Lily menjelaskan soal sistem fleksibilitas dalam kemitraan yang menjadi dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir. Padahal pengemudi ojol telah memberi kontribusi signifikan bagi ekonomi perusahaan.

"Bisnis platform sangat diuntungkan dengan superprofit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol," tuturnya.

Padahal, menurut Lily, platform bisa meraih keuntungan dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, hingga durasi kerja 8 jam. 

Hal ini mampu menghidupkan bisnis platform, tapi di sisi lain telah mematikan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol, dan kurir. Ketidakadilan ekonomi ini terjadi akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya," tegasnya.

Alhasil, pengemudi ojol terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih karena pendapatan per orderan yang tidak pasti,  akibat hasil perhitungan algoritma platform yang sepihak dan lebih menguntungkan platform.

"Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya