Berita

Pengemudi ojol saat melakukan unjuk rasa beberapa waktu lalu/Dok CNBC indonesia

Nusantara

Bawa Sejumlah Tuntutan, Ratusan Driver Ojol Hari Ini Geruduk Kantor Kemenaker

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 06:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pengemudi ojek online di Jakarta dan sejumlah daerah akan melakukan mogok massal pada hari ini, Senin 17 Februari 2025. Mereka menuntut kesejahteraan yang dinilai masih jauh dari harapan.

Di antara tuntutan yang mereka bawa adalah soal hak tunjangan hari raya atau THR.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati menuturkan, aksi hari ini di Jakarta akan dilakukan sejak pagi mulai pukul 10.00 WIB di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).


"Jadi, 500 sampai 1.000 driver ojol. Dari jam 10.00 sampai selesai," ucap Lily, dikutip CNBC Indonesia, Minggu 16 Februari 2025.

Lily pun telah meminta para driver ojol untuk off bid atau setop menarik penumpang saat menggelar unjuk rasa. Imbauan ini disampaikan kepada ojol yang di Jakarta maupun daerah lainnya.

"Sudah kami mengimbau kawan-kawan untuk off bid tanggal 17. Untuk wilayah Sukabumi, Dumai, Pontianak dan Pangkal Pinang akan off bid massal," ujar Lily.

Lebih jauh Lily menjelaskan soal sistem fleksibilitas dalam kemitraan yang menjadi dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir. Padahal pengemudi ojol telah memberi kontribusi signifikan bagi ekonomi perusahaan.

"Bisnis platform sangat diuntungkan dengan superprofit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol," tuturnya.

Padahal, menurut Lily, platform bisa meraih keuntungan dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, hingga durasi kerja 8 jam. 

Hal ini mampu menghidupkan bisnis platform, tapi di sisi lain telah mematikan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol, dan kurir. Ketidakadilan ekonomi ini terjadi akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya," tegasnya.

Alhasil, pengemudi ojol terpaksa bekerja 17 jam bahkan lebih karena pendapatan per orderan yang tidak pasti,  akibat hasil perhitungan algoritma platform yang sepihak dan lebih menguntungkan platform.

"Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya