Berita

Wakil Ketua PCNU Kota Bogor, Rommy Prasetya saat menyampaikan arahan terkait Perkum NU/RMOLJabar

Politik

Warga Nahdliyin Wajib Pahami Konstitusi NU

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Warga Nahdliyin Kota Bogor menggelar Ngaji Literatur terkait berbagai aturan dan produk hukum seperti Peraturan Perkumpulan Nahdliyin Ulama, di Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB). 

Sosialisasi literasi peraturan perkumpulan NU tersebut dihadiri para kiai, ajengan, para pengurus cabang MWC NU, ranting NU, dan Banom-banom NU.

Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Kota Bogor, Bustomi mengatakan, kegiatan ini penting agar warga Nahdliyin mengetahui secara menyeluruh terkait program dan peraturan yang tercantum dalam PCNU.


"Sebagai landasan bertindak dan berperilaku, warga Nahdliyin harus mengacu pada aturan seperti Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang sudah mendapat persetujuan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)," jelasnya kepada RMOLJabar, Minggu 16 Februari 2025. 

Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Kota Bogor, Rommy Prasetya menyampaikan, Perkum menjadi landasan aturan untuk semua yang terkait tata kelola organisasi, tata kelola ekonomi, tata kelola kaderisasi, dan tata kelola administrasi NU.

Saat ini, lanjut dia, PCNU Kota Bogor bersiap melakukan Konferensi Cabang yang mengikuti Perkum. Hal itu terkait aturan dari mulai nomenklatur kepengurusan semua tingkatan hingga tata cara memilih kepengurusan termasuk ketua dengan persyaratan yang sudah menjadi ketetapan.

"Semua warga Nahdliyin harus fatsun dengan aturan yang sudah mendapat persetujuan dari PBNU termasuk Perkum, agar dalam menjalankan roda organisasi tidak ugal-ugalan," tuturnya.

Sebagai Pengurus Cabang, pihaknya akan mengawal implementasi Perkum agar tertib aturan berlangsung dalam kehidupan Warga Nahdliyin Kota Bogor.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya