Berita

Wakil Ketua PCNU Kota Bogor, Rommy Prasetya saat menyampaikan arahan terkait Perkum NU/RMOLJabar

Politik

Warga Nahdliyin Wajib Pahami Konstitusi NU

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Warga Nahdliyin Kota Bogor menggelar Ngaji Literatur terkait berbagai aturan dan produk hukum seperti Peraturan Perkumpulan Nahdliyin Ulama, di Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB). 

Sosialisasi literasi peraturan perkumpulan NU tersebut dihadiri para kiai, ajengan, para pengurus cabang MWC NU, ranting NU, dan Banom-banom NU.

Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Kota Bogor, Bustomi mengatakan, kegiatan ini penting agar warga Nahdliyin mengetahui secara menyeluruh terkait program dan peraturan yang tercantum dalam PCNU.


"Sebagai landasan bertindak dan berperilaku, warga Nahdliyin harus mengacu pada aturan seperti Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang sudah mendapat persetujuan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)," jelasnya kepada RMOLJabar, Minggu 16 Februari 2025. 

Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Kota Bogor, Rommy Prasetya menyampaikan, Perkum menjadi landasan aturan untuk semua yang terkait tata kelola organisasi, tata kelola ekonomi, tata kelola kaderisasi, dan tata kelola administrasi NU.

Saat ini, lanjut dia, PCNU Kota Bogor bersiap melakukan Konferensi Cabang yang mengikuti Perkum. Hal itu terkait aturan dari mulai nomenklatur kepengurusan semua tingkatan hingga tata cara memilih kepengurusan termasuk ketua dengan persyaratan yang sudah menjadi ketetapan.

"Semua warga Nahdliyin harus fatsun dengan aturan yang sudah mendapat persetujuan dari PBNU termasuk Perkum, agar dalam menjalankan roda organisasi tidak ugal-ugalan," tuturnya.

Sebagai Pengurus Cabang, pihaknya akan mengawal implementasi Perkum agar tertib aturan berlangsung dalam kehidupan Warga Nahdliyin Kota Bogor.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya