Berita

Wakil Ketua PCNU Kota Bogor, Rommy Prasetya saat menyampaikan arahan terkait Perkum NU/RMOLJabar

Politik

Warga Nahdliyin Wajib Pahami Konstitusi NU

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Warga Nahdliyin Kota Bogor menggelar Ngaji Literatur terkait berbagai aturan dan produk hukum seperti Peraturan Perkumpulan Nahdliyin Ulama, di Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB). 

Sosialisasi literasi peraturan perkumpulan NU tersebut dihadiri para kiai, ajengan, para pengurus cabang MWC NU, ranting NU, dan Banom-banom NU.

Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Kota Bogor, Bustomi mengatakan, kegiatan ini penting agar warga Nahdliyin mengetahui secara menyeluruh terkait program dan peraturan yang tercantum dalam PCNU.


"Sebagai landasan bertindak dan berperilaku, warga Nahdliyin harus mengacu pada aturan seperti Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang sudah mendapat persetujuan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)," jelasnya kepada RMOLJabar, Minggu 16 Februari 2025. 

Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Kota Bogor, Rommy Prasetya menyampaikan, Perkum menjadi landasan aturan untuk semua yang terkait tata kelola organisasi, tata kelola ekonomi, tata kelola kaderisasi, dan tata kelola administrasi NU.

Saat ini, lanjut dia, PCNU Kota Bogor bersiap melakukan Konferensi Cabang yang mengikuti Perkum. Hal itu terkait aturan dari mulai nomenklatur kepengurusan semua tingkatan hingga tata cara memilih kepengurusan termasuk ketua dengan persyaratan yang sudah menjadi ketetapan.

"Semua warga Nahdliyin harus fatsun dengan aturan yang sudah mendapat persetujuan dari PBNU termasuk Perkum, agar dalam menjalankan roda organisasi tidak ugal-ugalan," tuturnya.

Sebagai Pengurus Cabang, pihaknya akan mengawal implementasi Perkum agar tertib aturan berlangsung dalam kehidupan Warga Nahdliyin Kota Bogor.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya