Berita

Wakil Ketua PCNU Kota Bogor, Rommy Prasetya saat menyampaikan arahan terkait Perkum NU/RMOLJabar

Politik

Warga Nahdliyin Wajib Pahami Konstitusi NU

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Warga Nahdliyin Kota Bogor menggelar Ngaji Literatur terkait berbagai aturan dan produk hukum seperti Peraturan Perkumpulan Nahdliyin Ulama, di Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB). 

Sosialisasi literasi peraturan perkumpulan NU tersebut dihadiri para kiai, ajengan, para pengurus cabang MWC NU, ranting NU, dan Banom-banom NU.

Ketua Pengurus Cabang GP Ansor Kota Bogor, Bustomi mengatakan, kegiatan ini penting agar warga Nahdliyin mengetahui secara menyeluruh terkait program dan peraturan yang tercantum dalam PCNU.


"Sebagai landasan bertindak dan berperilaku, warga Nahdliyin harus mengacu pada aturan seperti Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang sudah mendapat persetujuan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)," jelasnya kepada RMOLJabar, Minggu 16 Februari 2025. 

Sementara itu, Wakil Ketua PCNU Kota Bogor, Rommy Prasetya menyampaikan, Perkum menjadi landasan aturan untuk semua yang terkait tata kelola organisasi, tata kelola ekonomi, tata kelola kaderisasi, dan tata kelola administrasi NU.

Saat ini, lanjut dia, PCNU Kota Bogor bersiap melakukan Konferensi Cabang yang mengikuti Perkum. Hal itu terkait aturan dari mulai nomenklatur kepengurusan semua tingkatan hingga tata cara memilih kepengurusan termasuk ketua dengan persyaratan yang sudah menjadi ketetapan.

"Semua warga Nahdliyin harus fatsun dengan aturan yang sudah mendapat persetujuan dari PBNU termasuk Perkum, agar dalam menjalankan roda organisasi tidak ugal-ugalan," tuturnya.

Sebagai Pengurus Cabang, pihaknya akan mengawal implementasi Perkum agar tertib aturan berlangsung dalam kehidupan Warga Nahdliyin Kota Bogor.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya