Berita

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat/Ist

Politik

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji, Jumhur: Prabowo Pro Rakyat

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 21:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan Pemerintah (PP) 6/2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan makin menunjukkan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada rakyat.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat mengatakan, PP 6/2025 tersebut lebih baik dibandingkan PP 37/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) maupun UU Cipta Kerja.

"Alhamdulillah lebih menguntungkan buruh. Ini jelas pro-buruh dan akan bermanfaat untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai penyumbang utama dalam pertumbuhan ekonomi," kata Jumhur dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 16 Februari 2025.

Menurut PP 37/2021, pekerja kena PHK mendapat 45 persen dari upah dalam 3 bulan pertama dan 25 persen dari upah untuk 3 bulan berikutnya. Sementara pada PP 6/2025 yang mulai berlaku pada 7 Februari 2025, pekerja kena PHK mendapat kepastian menerima uang tunai 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan. 

Kebijakan tersebut menegaskan pemerintahan Prabowo berpihak kepada orang-orang lemah, termasuk kaum buruh. Untuk itu momentum seperti ini harus dijaga.

“Membela kaum yang lemah itu bukan berarti menafikkan dunia usaha. Justru sebaliknya, bersama-sama dunia usaha membangun kegiatan ekonomi yang menguntungkan dan memberi manfaat untuk banyak orang," tandasnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Harga Emas Antam Turun Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 21 Februari 2025 | 09:25

Jadi "Pengacara", Anies Temui Diaspora di Qatar

Jumat, 21 Februari 2025 | 09:15

Intelijen Sebut Gencatan Senjata Rusia-Ukraina akan Terjadi Tahun Ini

Jumat, 21 Februari 2025 | 09:07

Proyeksi Penjualan Walmart Suram, Wall Street Muram

Jumat, 21 Februari 2025 | 08:58

Retret Kepala Daerah Hak Prerogatif Presiden

Jumat, 21 Februari 2025 | 08:41

KPK Dalami Dugaan Hasto Kristiyanto jadi Penyokong Dana Pelarian Harun Masiku

Jumat, 21 Februari 2025 | 08:23

Harga Emas Menjulang ke Rekor Tertinggi Ditopang Permintaan Safe Haven

Jumat, 21 Februari 2025 | 07:59

Ferry Juliantono Dorong Himpuni Terlibat dalam Percepatan Pembangunan melalui Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 07:48

Greenback Jatuh terhadap Sejumlah Mata Uang Utama

Jumat, 21 Februari 2025 | 07:39

Pasar Eropa Jatuh ke Level Terendah Satu Pekan

Jumat, 21 Februari 2025 | 07:13

Selengkapnya