Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Besok Hasto Tidak akan Hadiri Pemeriksaan KPK

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 21:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto tidak akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin besok, 17 Februari 2025.

"Ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tapi kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam, 16 Februari 2025.

Adapun jadwal pemeriksaan ini dilakukan KPK setelah Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto menolak praperadilan penetapan tersangka Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan Harun Masiku.  


Hasto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa, 24 Desember 2024. KPK menyebut, sebagian uang suap yang diberikan kepada mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam kasus Harun Masiku bersumber dari Hasto.

Anak buah Megawati Soekarnoputri ini juga ditetapkan tersangka perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto disebut memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor Hasto untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan seorang bernama Kusnadi menenggelamkan HP agar tidak ditemukan KPK. Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Kini, KPK sudah mencegah Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Selasa, 24 Desember 2024.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya