Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Besok Hasto Tidak akan Hadiri Pemeriksaan KPK

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 21:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto tidak akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin besok, 17 Februari 2025.

"Ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tapi kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam, 16 Februari 2025.

Adapun jadwal pemeriksaan ini dilakukan KPK setelah Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto menolak praperadilan penetapan tersangka Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan Harun Masiku.  


Hasto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa, 24 Desember 2024. KPK menyebut, sebagian uang suap yang diberikan kepada mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam kasus Harun Masiku bersumber dari Hasto.

Anak buah Megawati Soekarnoputri ini juga ditetapkan tersangka perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto disebut memerintahkan Harun melalui Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor Hasto untuk merendam HP-nya ke dalam air dan melarikan diri saat OTT KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan seorang bernama Kusnadi menenggelamkan HP agar tidak ditemukan KPK. Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Kini, KPK sudah mencegah Hasto dan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan sejak Selasa, 24 Desember 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya