Berita

Fajr Al-Saeed/Net

Dunia

Presenter TV Kuwait Fajr Al-Saeed Dipenjara Tiga Tahun Usai Serukan Normalisasi dengan Israel

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 12:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengadilan Pidana di Kuwait memutuskan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada seorang pembawa berita di televisi bernama Fajr Al-Saeed. 

Laporan surat kabar Kuwait Al-Qabas menyebut Al-Saeed dihukum karena beberapa tuduhan yang berkaitan dengan keamanan negara.

Presenter televisi itu diduga menyiarkan berita palsu, menyalahgunakan jaringan informasi, dan menyebarkan berita palsu. 


Keputusan tersebut muncul setelah pernyataan kontroversial Saeed tentang normalisasi dengan Israel dan pandangan politiknya yang blak-blakan, yang telah memicu perdebatan baik di Kuwait maupun di seluruh wilayah.

Walaupun demikian, Al-Saeed dibebaskan dari tuduhan serius lainnya yang menyatakan dia menuntut normalisasi dengan entitas pendudukan, merujuk pada Israel.

Kuwait memiliki peraturan tegas mengenai boikot terhadap Israel, yang tercantum dalam Undang-Undang No. 21 tahun 1964, yang dikenal sebagai Undang-Undang Terpadu untuk Memboikot Israel. 

Undang-undang ini melarang semua bentuk transaksi dengan Israel.

Selama persidangan, Al-Saeed menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah atas semua tuduhan yang dikenakan kepadanya. 

"Saya tidak melakukan kesalahan yang dituduhkan kepada saya. Ini adalah upaya untuk mendiamkan suara yang mengkritik kebijakan negara," ungkapnya dalam sidang, seperti dimuat Middle East Monitor pada Minggu, 16 Februari 2025. 

Kasus ini dimulai pada 9 Januari 2025, ketika Jaksa Penuntut Umum memerintahkan penahanan Al-Saeed selama 21 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan kemudian merujuknya ke Pengadilan Pidana setelah penyelidikan. 

Selama dua sesi persidangan, pada 23 Januari dan 15 Februari, Al-Saeed tetap membantah tuduhan terhadap dirinya.

Keputusan ini menambah ketegangan dalam perdebatan di Kuwait mengenai hubungan negara tersebut dengan Israel. 

Kuwait sendiri sejak lama dikenal sebagai negara yang sangat kritis terhadap kebijakan Israel dan telah menegakkan boikot terhadap negara tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya