Berita

Fajr Al-Saeed/Net

Dunia

Presenter TV Kuwait Fajr Al-Saeed Dipenjara Tiga Tahun Usai Serukan Normalisasi dengan Israel

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 12:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengadilan Pidana di Kuwait memutuskan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada seorang pembawa berita di televisi bernama Fajr Al-Saeed. 

Laporan surat kabar Kuwait Al-Qabas menyebut Al-Saeed dihukum karena beberapa tuduhan yang berkaitan dengan keamanan negara.

Presenter televisi itu diduga menyiarkan berita palsu, menyalahgunakan jaringan informasi, dan menyebarkan berita palsu. 


Keputusan tersebut muncul setelah pernyataan kontroversial Saeed tentang normalisasi dengan Israel dan pandangan politiknya yang blak-blakan, yang telah memicu perdebatan baik di Kuwait maupun di seluruh wilayah.

Walaupun demikian, Al-Saeed dibebaskan dari tuduhan serius lainnya yang menyatakan dia menuntut normalisasi dengan entitas pendudukan, merujuk pada Israel.

Kuwait memiliki peraturan tegas mengenai boikot terhadap Israel, yang tercantum dalam Undang-Undang No. 21 tahun 1964, yang dikenal sebagai Undang-Undang Terpadu untuk Memboikot Israel. 

Undang-undang ini melarang semua bentuk transaksi dengan Israel.

Selama persidangan, Al-Saeed menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah atas semua tuduhan yang dikenakan kepadanya. 

"Saya tidak melakukan kesalahan yang dituduhkan kepada saya. Ini adalah upaya untuk mendiamkan suara yang mengkritik kebijakan negara," ungkapnya dalam sidang, seperti dimuat Middle East Monitor pada Minggu, 16 Februari 2025. 

Kasus ini dimulai pada 9 Januari 2025, ketika Jaksa Penuntut Umum memerintahkan penahanan Al-Saeed selama 21 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan kemudian merujuknya ke Pengadilan Pidana setelah penyelidikan. 

Selama dua sesi persidangan, pada 23 Januari dan 15 Februari, Al-Saeed tetap membantah tuduhan terhadap dirinya.

Keputusan ini menambah ketegangan dalam perdebatan di Kuwait mengenai hubungan negara tersebut dengan Israel. 

Kuwait sendiri sejak lama dikenal sebagai negara yang sangat kritis terhadap kebijakan Israel dan telah menegakkan boikot terhadap negara tersebut.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya