Berita

Fajr Al-Saeed/Net

Dunia

Presenter TV Kuwait Fajr Al-Saeed Dipenjara Tiga Tahun Usai Serukan Normalisasi dengan Israel

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 12:06 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pengadilan Pidana di Kuwait memutuskan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada seorang pembawa berita di televisi bernama Fajr Al-Saeed. 

Laporan surat kabar Kuwait Al-Qabas menyebut Al-Saeed dihukum karena beberapa tuduhan yang berkaitan dengan keamanan negara.

Presenter televisi itu diduga menyiarkan berita palsu, menyalahgunakan jaringan informasi, dan menyebarkan berita palsu. 


Keputusan tersebut muncul setelah pernyataan kontroversial Saeed tentang normalisasi dengan Israel dan pandangan politiknya yang blak-blakan, yang telah memicu perdebatan baik di Kuwait maupun di seluruh wilayah.

Walaupun demikian, Al-Saeed dibebaskan dari tuduhan serius lainnya yang menyatakan dia menuntut normalisasi dengan entitas pendudukan, merujuk pada Israel.

Kuwait memiliki peraturan tegas mengenai boikot terhadap Israel, yang tercantum dalam Undang-Undang No. 21 tahun 1964, yang dikenal sebagai Undang-Undang Terpadu untuk Memboikot Israel. 

Undang-undang ini melarang semua bentuk transaksi dengan Israel.

Selama persidangan, Al-Saeed menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah atas semua tuduhan yang dikenakan kepadanya. 

"Saya tidak melakukan kesalahan yang dituduhkan kepada saya. Ini adalah upaya untuk mendiamkan suara yang mengkritik kebijakan negara," ungkapnya dalam sidang, seperti dimuat Middle East Monitor pada Minggu, 16 Februari 2025. 

Kasus ini dimulai pada 9 Januari 2025, ketika Jaksa Penuntut Umum memerintahkan penahanan Al-Saeed selama 21 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan kemudian merujuknya ke Pengadilan Pidana setelah penyelidikan. 

Selama dua sesi persidangan, pada 23 Januari dan 15 Februari, Al-Saeed tetap membantah tuduhan terhadap dirinya.

Keputusan ini menambah ketegangan dalam perdebatan di Kuwait mengenai hubungan negara tersebut dengan Israel. 

Kuwait sendiri sejak lama dikenal sebagai negara yang sangat kritis terhadap kebijakan Israel dan telah menegakkan boikot terhadap negara tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya