Berita

Representative Image/Net

Dunia

Tambang Emas Ilegal di Mali Runtuh, Korban Tewas Capai 48 Orang

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 11:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah tambang emas yang dioperasikan secara ilegal di Mali runtuh pada Sabtu waktu setempat, 15 Februari 2025. 

Menurut laporan pihak berwenang dan sumber-sumber lokal, kecelakaan di tambang emas itu mengakibatkan sedikitnya 48 orang tewas. 

"Jumlah korban pada pukul 18.00 hari ini adalah 48 orang tewas setelah keruntuhan," ungkap sumber polisi, seperti dimuat AFP. 


Dikatakan bahwa beberapa korban jatuh ke dalam air. Di antara mereka ada seorang wanita dengan bayinya di punggungnya.

Seorang pejabat setempat mengonfirmasi runtuhnya tambang tersebut, sementara asosiasi penambang emas Kenieba juga menyebutkan jumlah korban tewas mencapai 48 orang.

Kecelakaan terjadi di lokasi terbengkalai yang sebelumnya dioperasikan oleh perusahaan Tiongkok.

Mali adalah salah satu produsen emas terkemuka di Afrika, dan lokasi penambangan sering menjadi lokasi tanah longsor dan kecelakaan yang mematikan.

Pihak berwenang telah berjuang untuk mengendalikan penambangan logam mulia yang tidak diatur di negara tersebut, yang termasuk salah satu negara termiskin di dunia.

Pada bulan Januari, tanah longsor di tambang emas di Mali selatan menewaskan sedikitnya 10 orang dan menyebabkan banyak orang lainnya hilang, kebanyakan dari mereka adalah wanita.

Lebih dari setahun yang lalu, sebuah terowongan runtuh di lokasi penambangan emas di wilayah yang sama dengan tanah longsor hari Sabtu, menewaskan lebih dari 70 orang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya