Berita

Representative Image/Net

Global

Tambang Emas Ilegal di Mali Runtuh, Korban Tewas Capai 48 Orang

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 11:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah tambang emas yang dioperasikan secara ilegal di Mali runtuh pada Sabtu waktu setempat, 15 Februari 2025. 

Menurut laporan pihak berwenang dan sumber-sumber lokal, kecelakaan di tambang emas itu mengakibatkan sedikitnya 48 orang tewas. 

"Jumlah korban pada pukul 18.00 hari ini adalah 48 orang tewas setelah keruntuhan," ungkap sumber polisi, seperti dimuat AFP. 


Dikatakan bahwa beberapa korban jatuh ke dalam air. Di antara mereka ada seorang wanita dengan bayinya di punggungnya.

Seorang pejabat setempat mengonfirmasi runtuhnya tambang tersebut, sementara asosiasi penambang emas Kenieba juga menyebutkan jumlah korban tewas mencapai 48 orang.

Kecelakaan terjadi di lokasi terbengkalai yang sebelumnya dioperasikan oleh perusahaan Tiongkok.

Mali adalah salah satu produsen emas terkemuka di Afrika, dan lokasi penambangan sering menjadi lokasi tanah longsor dan kecelakaan yang mematikan.

Pihak berwenang telah berjuang untuk mengendalikan penambangan logam mulia yang tidak diatur di negara tersebut, yang termasuk salah satu negara termiskin di dunia.

Pada bulan Januari, tanah longsor di tambang emas di Mali selatan menewaskan sedikitnya 10 orang dan menyebabkan banyak orang lainnya hilang, kebanyakan dari mereka adalah wanita.

Lebih dari setahun yang lalu, sebuah terowongan runtuh di lokasi penambangan emas di wilayah yang sama dengan tanah longsor hari Sabtu, menewaskan lebih dari 70 orang.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya