Berita

Jampidsus Febrie Adriansyah/Ist

Hukum

KPK Pastikan Tak Ada Kendala Usut Jampidsus

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 09:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kendala dalam mengusut laporan dugaan rasuah pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa dugaan laporan rasuah yang melibatkan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah saat ini masih berada di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

"Sampai dengan saat ini, saya tidak diinfokan ada kendala. Tetapi memang masih di tahapannya, infonya masih di Direktorat PLPM," kata Tessa seperti dikutip RMOL, Minggu 16 Februari 2025.


Tessa mengaku, sampai saat ini belum ada pihak yang dimintai klarifikasi terkait pelaporan Jampidsus tersebut. Namun, ia menegaskan semua laporan yang masuk ke KPK pasti ditindaklanjuti.

"(Saksi) Belum ada," kata Tessa.

Tessa menjelaskan, laporan dari masyarakat dipastikan akan dilakukan verifikasi, telaah, dan dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

"Bila dianggap sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke penyelidikan, tentunya akan dinaikkan ke penyelidikan kan. Bila ada persyaratan yang masih kurang, akan dimintakan kepada pihak pelapor untuk memenuhi," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Ronald Loblobly mengatakan, pihaknya meyakini KPK era kepemimpinan Setyo Budiyanto dkk tidak akan tebang pilih dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kami optimis karena bagaimana pun juga KPK dengan komposisi kepemimpinan yang baru saya rasa cukup paripurna, leader-leader mereka saya yakin. Tinggal mereka memilah mana yang menjadi target mereka di kepemimpinan yang ada sekarang," kata Ronald kepada wartawan, Jumat 24 Januari 2025.

Mengingat, kata Ronald, pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan tim penindakan KPK membahas laporannya tersebut.

"Saya sudah berkomunikasi dan bertemu beberapa kali dengan penyidik, dan mereka sudah menerima dengan baik. Mereka akan melakukan pendalaman. Dokumen sudah saya serahkan ke KPK. Kalau dari saya (bukti) sudah pasti lengkap," ungkap Ronald.

Pada Senin 27 Mei 2024, KSST melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah, hingga pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ke KPK.




Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya