Berita

Jampidsus Febrie Adriansyah/Ist

Hukum

KPK Pastikan Tak Ada Kendala Usut Jampidsus

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 09:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada kendala dalam mengusut laporan dugaan rasuah pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa dugaan laporan rasuah yang melibatkan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah saat ini masih berada di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

"Sampai dengan saat ini, saya tidak diinfokan ada kendala. Tetapi memang masih di tahapannya, infonya masih di Direktorat PLPM," kata Tessa seperti dikutip RMOL, Minggu 16 Februari 2025.


Tessa mengaku, sampai saat ini belum ada pihak yang dimintai klarifikasi terkait pelaporan Jampidsus tersebut. Namun, ia menegaskan semua laporan yang masuk ke KPK pasti ditindaklanjuti.

"(Saksi) Belum ada," kata Tessa.

Tessa menjelaskan, laporan dari masyarakat dipastikan akan dilakukan verifikasi, telaah, dan dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

"Bila dianggap sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke penyelidikan, tentunya akan dinaikkan ke penyelidikan kan. Bila ada persyaratan yang masih kurang, akan dimintakan kepada pihak pelapor untuk memenuhi," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Ronald Loblobly mengatakan, pihaknya meyakini KPK era kepemimpinan Setyo Budiyanto dkk tidak akan tebang pilih dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Kami optimis karena bagaimana pun juga KPK dengan komposisi kepemimpinan yang baru saya rasa cukup paripurna, leader-leader mereka saya yakin. Tinggal mereka memilah mana yang menjadi target mereka di kepemimpinan yang ada sekarang," kata Ronald kepada wartawan, Jumat 24 Januari 2025.

Mengingat, kata Ronald, pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan tim penindakan KPK membahas laporannya tersebut.

"Saya sudah berkomunikasi dan bertemu beberapa kali dengan penyidik, dan mereka sudah menerima dengan baik. Mereka akan melakukan pendalaman. Dokumen sudah saya serahkan ke KPK. Kalau dari saya (bukti) sudah pasti lengkap," ungkap Ronald.

Pada Senin 27 Mei 2024, KSST melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah, hingga pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ke KPK.




Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya