Berita

KSAL periode 2008-2009 Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno (tengah)/RMOL

Politik

Mantan KSAL Yakin Prabowo Bakal Kembalikan UUD 1945 Asli

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 05:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dorongan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk kembali ke UUD 1945 naskah asli terus mengalir dari kalangan purnawirawan TNI.

KSAL periode 2008-2009 Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhy Purdijatno berkeyakinan bahwa Prabowo akan mengembalikan konstitusi asli yang ditetapkan 18 Agustus 1945.

“Pak Prabowo punya juga semangat untuk ke sana. Sama halnya seperti Pak Try (Sutrisno), Pak Tyasno (Sudarto), Pak Fahrul (Razi), jadi banyak (purnawirawan yang bersepakat kembali ke UUD 1945 asli),” kata Tedjo saat ditemui RMOL usai nonton bareng (nobar) film berjudul “Keajaiban Air Mata Wanita” di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Sabtu, 15 Februari 2025.


Menurut jebolan AAL 1975 itu, UUD 1945 amandemen alias UUD 2002 telah terjadi banyak penyimpangan. Sehingga menyebabkan kondisi bangsa makin terpuruk.

“Banyak menyimpang dengan setelah ada amandemen empat kali. Kita kalau mau memperbaiki sesuatu yang tidak sempurna, jangan diubah, kita tambahkan dengan bentuk adendum setelah disepakati bersama,” jelasnya.

Menko Polhukam di awal pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) itu menyebut bahwa UUD 1945 asli sudah sangat baik, hanya saja perlu pembatasan masa jabatan presiden.

“Sebetulnya Undang-undang Dasar 45 (asli) ini sudah bagus yang lama itu. Hanya tinggal satu saja, masa jabatan presiden dua, itu saja tambahannya, semuanya sudah bagus,” pungkas Tedjo. 

Bagi Prabowo, komitmen kembali ke UUD 1945 asli juga tertuang dalam pasal 10 ayat 1 AD/ART Gerindra yang berbunyi “Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945”.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya