Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni/RMOL

Politik

Tetap Fokus Capai Target, Menhut Sambut Baik Efisiensi

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 01:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyambut baik Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 terkait efisiensi anggaran.  

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan pasca efisiensi anggaran pihaknya berkomitmen tetap mencapai target kerja yang ditentukan.

"Efisiensi ini menuntut langkah-langkah strategis untuk tetap mencapai target pembangunan kehutanan secara optimal. Belanja tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi akan dipergunakan untuk memperkuat produktifitas hutan dan hilirisasi hasil hutan untuk pemerataan pembangunan wilayah," ujar Raja Antoni, dalam keterangannya, Sabtu 15 Februari 2025. 


Adapun, pagu Kemenhut pada 2025 sebesar Rp5,158 triliun, dengan rincian belanja pegawai Rp2,25 triliun, belanja operasional barang Rp764 miliar dan belanja non operasional Rp2,137 triliun. 

Sesuai Inpres Nomor 1/2025 tentang efisiensi belanja, Kemenhut mendapatkan mandat untuk efisiensi sebesar Rp1,217 triliun. Sehingga Kemenhut dapat menggunakan 76,4 persen dari pagu DIPA 2025 sebesar Rp3,941 triliun. 

Raja Antoni juga memastikan pihaknya tetap berkomitmen memperkuat kebijakan strategis Kementerian Kehutanan. Kebijakan strategis itu diantaranya, Hutan untuk Cadangan Pangan, Energi dan Air, Hilirisasi Aren untuk Bioetanol dan digitalisasi tata kelola hutan dan cashless payment.

"Dalam kondisi keterbatasan anggaran, kami tetap berkomitmen memperkuat kebijakan strategis Kementerian Kehutanan," ujarnya. 

Lebih jauh, Raja Antoni menilai efisiensi ini membuat seluruh pihak lebih inovatif dalam menjalankan program kehutanan.

"Kami menyadari bahwa efisiensi ini menuntut kita semua untuk lebih inovatif dalam menjalankan program kehutanan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya