Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni/RMOL

Politik

Tetap Fokus Capai Target, Menhut Sambut Baik Efisiensi

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 01:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyambut baik Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 terkait efisiensi anggaran.  

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan pasca efisiensi anggaran pihaknya berkomitmen tetap mencapai target kerja yang ditentukan.

"Efisiensi ini menuntut langkah-langkah strategis untuk tetap mencapai target pembangunan kehutanan secara optimal. Belanja tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi akan dipergunakan untuk memperkuat produktifitas hutan dan hilirisasi hasil hutan untuk pemerataan pembangunan wilayah," ujar Raja Antoni, dalam keterangannya, Sabtu 15 Februari 2025. 


Adapun, pagu Kemenhut pada 2025 sebesar Rp5,158 triliun, dengan rincian belanja pegawai Rp2,25 triliun, belanja operasional barang Rp764 miliar dan belanja non operasional Rp2,137 triliun. 

Sesuai Inpres Nomor 1/2025 tentang efisiensi belanja, Kemenhut mendapatkan mandat untuk efisiensi sebesar Rp1,217 triliun. Sehingga Kemenhut dapat menggunakan 76,4 persen dari pagu DIPA 2025 sebesar Rp3,941 triliun. 

Raja Antoni juga memastikan pihaknya tetap berkomitmen memperkuat kebijakan strategis Kementerian Kehutanan. Kebijakan strategis itu diantaranya, Hutan untuk Cadangan Pangan, Energi dan Air, Hilirisasi Aren untuk Bioetanol dan digitalisasi tata kelola hutan dan cashless payment.

"Dalam kondisi keterbatasan anggaran, kami tetap berkomitmen memperkuat kebijakan strategis Kementerian Kehutanan," ujarnya. 

Lebih jauh, Raja Antoni menilai efisiensi ini membuat seluruh pihak lebih inovatif dalam menjalankan program kehutanan.

"Kami menyadari bahwa efisiensi ini menuntut kita semua untuk lebih inovatif dalam menjalankan program kehutanan," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya