Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni/RMOL

Politik

Tetap Fokus Capai Target, Menhut Sambut Baik Efisiensi

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 01:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyambut baik Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 terkait efisiensi anggaran.  

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan pasca efisiensi anggaran pihaknya berkomitmen tetap mencapai target kerja yang ditentukan.

"Efisiensi ini menuntut langkah-langkah strategis untuk tetap mencapai target pembangunan kehutanan secara optimal. Belanja tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi akan dipergunakan untuk memperkuat produktifitas hutan dan hilirisasi hasil hutan untuk pemerataan pembangunan wilayah," ujar Raja Antoni, dalam keterangannya, Sabtu 15 Februari 2025. 


Adapun, pagu Kemenhut pada 2025 sebesar Rp5,158 triliun, dengan rincian belanja pegawai Rp2,25 triliun, belanja operasional barang Rp764 miliar dan belanja non operasional Rp2,137 triliun. 

Sesuai Inpres Nomor 1/2025 tentang efisiensi belanja, Kemenhut mendapatkan mandat untuk efisiensi sebesar Rp1,217 triliun. Sehingga Kemenhut dapat menggunakan 76,4 persen dari pagu DIPA 2025 sebesar Rp3,941 triliun. 

Raja Antoni juga memastikan pihaknya tetap berkomitmen memperkuat kebijakan strategis Kementerian Kehutanan. Kebijakan strategis itu diantaranya, Hutan untuk Cadangan Pangan, Energi dan Air, Hilirisasi Aren untuk Bioetanol dan digitalisasi tata kelola hutan dan cashless payment.

"Dalam kondisi keterbatasan anggaran, kami tetap berkomitmen memperkuat kebijakan strategis Kementerian Kehutanan," ujarnya. 

Lebih jauh, Raja Antoni menilai efisiensi ini membuat seluruh pihak lebih inovatif dalam menjalankan program kehutanan.

"Kami menyadari bahwa efisiensi ini menuntut kita semua untuk lebih inovatif dalam menjalankan program kehutanan," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya