Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni/RMOL

Politik

Tetap Fokus Capai Target, Menhut Sambut Baik Efisiensi

MINGGU, 16 FEBRUARI 2025 | 01:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyambut baik Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 terkait efisiensi anggaran.  

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan pasca efisiensi anggaran pihaknya berkomitmen tetap mencapai target kerja yang ditentukan.

"Efisiensi ini menuntut langkah-langkah strategis untuk tetap mencapai target pembangunan kehutanan secara optimal. Belanja tahun 2025 setelah dilakukan efisiensi akan dipergunakan untuk memperkuat produktifitas hutan dan hilirisasi hasil hutan untuk pemerataan pembangunan wilayah," ujar Raja Antoni, dalam keterangannya, Sabtu 15 Februari 2025. 


Adapun, pagu Kemenhut pada 2025 sebesar Rp5,158 triliun, dengan rincian belanja pegawai Rp2,25 triliun, belanja operasional barang Rp764 miliar dan belanja non operasional Rp2,137 triliun. 

Sesuai Inpres Nomor 1/2025 tentang efisiensi belanja, Kemenhut mendapatkan mandat untuk efisiensi sebesar Rp1,217 triliun. Sehingga Kemenhut dapat menggunakan 76,4 persen dari pagu DIPA 2025 sebesar Rp3,941 triliun. 

Raja Antoni juga memastikan pihaknya tetap berkomitmen memperkuat kebijakan strategis Kementerian Kehutanan. Kebijakan strategis itu diantaranya, Hutan untuk Cadangan Pangan, Energi dan Air, Hilirisasi Aren untuk Bioetanol dan digitalisasi tata kelola hutan dan cashless payment.

"Dalam kondisi keterbatasan anggaran, kami tetap berkomitmen memperkuat kebijakan strategis Kementerian Kehutanan," ujarnya. 

Lebih jauh, Raja Antoni menilai efisiensi ini membuat seluruh pihak lebih inovatif dalam menjalankan program kehutanan.

"Kami menyadari bahwa efisiensi ini menuntut kita semua untuk lebih inovatif dalam menjalankan program kehutanan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya