Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hakim Pakistan Tolak Relokasi, Independensi Peradilan Terancam?

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 13:05 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Lima hakim Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) Pakistan secara terbuka menolak relokasi ke pengadilan lain.

Penolakan ini disampaikan setelah Presiden Pakistan Asif Zardari pada 1 Februari mengesahkan pemindahan sejumlah hakim dari pengadilan lain ke IHC, sebuah keputusan yang menuai kontroversi. 

Lima hakim IHC mengaku khawatir atas langkah pemerintah, yang dinilai dapat mengancam independensi peradilan.


Keputusan ini memunculkan dugaan adanya intervensi politik dalam sistem hukum Pakistan. IHC sendiri telah lama menjadi pusat perdebatan terkait kemandirian peradilan, terutama setelah sejumlah hakim mengadukan dugaan intervensi kepada mantan Ketua Mahkamah Agung Pakistan.

Seperti dikutip dari The Asian Age pada Sabtu 15 Februari 2025, spekulasi berkembang bahwa relokasi ini bertujuan untuk menempatkan hakim tertentu sebagai Ketua Mahkamah Agung IHC yang baru, posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan peradilan. 

Dugaan Manuver Politik di Balik Relokasi Hakim

Praktik pemindahan hakim memang bukan hal baru di Pakistan, namun dalam konteks ini, langkah tersebut dipandang sebagai upaya untuk memperkuat pengaruh eksekutif terhadap yudikatif.

Sejak didirikan pada 2010, IHC berperan krusial dalam menangani kasus-kasus penting yang melibatkan pejabat pemerintah dan institusi negara. Dalam beberapa tahun terakhir, tekanan politik terhadap pengadilan ini diketahui semakin meningkat, terutama dari kalangan militer dan pemerintahan.

Adapun lima hakim IHC yang menolak relokasi ini berpendapat bahwa langkah tersebut membuka peluang bagi intervensi politik yang lebih dalam. 

“Kekhawatiran utama mereka adalah bahwa hakim yang baru ditempatkan mungkin lebih cenderung mengikuti kepentingan pemerintah dibandingkan menjunjung prinsip keadilan,” tulis Asian Age dalam laporannya.

Sejarah ketegangan antara IHC dan pemerintah memperburuk situasi ini. Para hakim sebelumnya telah mengajukan keluhan terkait tekanan politik dalam proses peradilan. 

Relokasi ini pun dipandang sebagai strategi untuk melemahkan perlawanan terhadap intervensi politik dalam sistem hukum.

Pemindahan hakim ini bukan sekadar isu administratif, tetapi juga berdampak besar terhadap kredibilitas sistem hukum Pakistan. 

Jika IHC kehilangan independensinya, maka kepercayaan publik terhadap peradilan dapat menurun, yang berpotensi mengganggu stabilitas politik negara.

Dalam skala yang lebih luas, tekanan terhadap peradilan di Pakistan telah menjadi sorotan internasional. Jika tren ini berlanjut, Pakistan bisa menghadapi krisis hukum yang tidak hanya merugikan sistem demokrasi dalam negeri, tetapi juga citra negara di mata dunia.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya