Berita

LPG 3 Kg/Ist

Publika

Andil Besar BPS dalam Pengoplosan LPG

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 10:11 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

MENURUT data pemerintah, sekitar 93 persen LPG yang beredar di masyarakat merupakan subsidi 3 kg. Sementara sisanya LPG non subsidi. Tapi publik kurang percaya. Benarkah sebanyak itu LPG subsidi 3 kg?

Apakah 93 persen rumah tangga pengguna LPG subsidi 3 kg adalah rumah tangga miskin? Tidak mungkin!

Lalu ngapain saja pertamina selama ini sebagai pihak yang memberikan semua izin distribusi LPG mulai dari SPBE, agen, sampai pangkalan? Mengapa Pertamina tidak pernah mampu memasarkan LPG non subsidi. Mengapa Pertamina tidak pernah mau membantu pemerintah menekan subsidi LPG dengan cara meningkatkan penjualan LPG non subsidi?


Jangan berburuk sangka dulu, boleh jadi Pertamina tidak mengetahui data dan fakta yang sebenarnya. Mereka hanya menyalurkan, menerima subsidi dari pemerintah. Masalah tersalurkan tepat sasaran atau tidak itu adalah tugas pemerintah.

Bagi Pertamina, yang penting tidak rugi, terima subsidi dan terima kompensasi. Masalah subsidi membengkak itu urusan pemerintah.

Lalu siapa bertanggung jawab. Saya akan memulai dari data. Setahu saya Badan Pusat Statistik telah melakukan survei tahunan untuk mengecek penggunaan bahan bakar di rumah-rumah penduduk, restoran, dan lain-lain.

Namun BPS hanya menyajikan data secara umum tentang penggunaan bahan bakar untuk memasak, yakni apakah gas LPG, listrik, atau minyak tanah.

Padahal dalam pertanyaan survei yang dilakukan BPS ada pertanyaan, apakah rumah tangga atau restoran menggunakan LPG 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg? Seharusnya mereka menyajikan data ke publik berapa sebenarnya tabung LPG non subsidi yang beredar di masyarakat.

Maka dengan demikian akan ketahuan berapa sebenarnya jumlah LPG subsidi 3 kg yang disalahgunakan, yang dioplos dan yang dikorupsi.

Semua dapat diketahui dari data jumlah tabung LPG yang beredar di masyarakat.

Dugaan sementara adalah korupsi atau penyalahgunaan LPG 3 kg dengan berbagai modus mencapai 30 persen dari LPG subsidi 3 kg yang disalurkan pemerintah. Maka dengan demikian, jumlah gas LPG yang disalahgunakan mencapai 2,4 miliar kg.

Jika LPG non subsidi ini ditaruh di dalam tabung 5,5 kg, maka membutuhkan sebanyak 437 juta tabung. Jika setiap tabung gas 5,5 kg habis dipakai dalam 1 bulan, maka setidaknya ada 72 juta tabung 5,5 kg ilegal di masyarakat atau sedikitnya 37 juta tabung LPG 12 kg ilegal di masyarakat. Wuih banyak sekali!

Jumlah produksi tabung ilegal sebanyak itu tidak mungkin tidak diketahui pemerintah, siapa produsennya, di mana dibuat, siapa importirnya dan lain sebagainya. Jumlah yang sangat besar dan pasti terlihat kasat mata dan dengan mudah dapat ditangkap.

Tinggal sekarang, tolong BPS membuka datanya secara transparan. Kalau data ini dibuka, maka akan jelas semuanya berapa jumlah LPG 3 kg, LPG 5,5 kg, dan LPG 12 kg yang digunakan penduduk untuk memasak.

Jangan disembunyikan. Nanti anda BPS bisa dituduh sebagai bagian dari komplotan pengoplosan LPG subsidi 3 kg.

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya