Berita

LPG 3 Kg/Ist

Publika

Andil Besar BPS dalam Pengoplosan LPG

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 10:11 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

MENURUT data pemerintah, sekitar 93 persen LPG yang beredar di masyarakat merupakan subsidi 3 kg. Sementara sisanya LPG non subsidi. Tapi publik kurang percaya. Benarkah sebanyak itu LPG subsidi 3 kg?

Apakah 93 persen rumah tangga pengguna LPG subsidi 3 kg adalah rumah tangga miskin? Tidak mungkin!

Lalu ngapain saja pertamina selama ini sebagai pihak yang memberikan semua izin distribusi LPG mulai dari SPBE, agen, sampai pangkalan? Mengapa Pertamina tidak pernah mampu memasarkan LPG non subsidi. Mengapa Pertamina tidak pernah mau membantu pemerintah menekan subsidi LPG dengan cara meningkatkan penjualan LPG non subsidi?


Jangan berburuk sangka dulu, boleh jadi Pertamina tidak mengetahui data dan fakta yang sebenarnya. Mereka hanya menyalurkan, menerima subsidi dari pemerintah. Masalah tersalurkan tepat sasaran atau tidak itu adalah tugas pemerintah.

Bagi Pertamina, yang penting tidak rugi, terima subsidi dan terima kompensasi. Masalah subsidi membengkak itu urusan pemerintah.

Lalu siapa bertanggung jawab. Saya akan memulai dari data. Setahu saya Badan Pusat Statistik telah melakukan survei tahunan untuk mengecek penggunaan bahan bakar di rumah-rumah penduduk, restoran, dan lain-lain.

Namun BPS hanya menyajikan data secara umum tentang penggunaan bahan bakar untuk memasak, yakni apakah gas LPG, listrik, atau minyak tanah.

Padahal dalam pertanyaan survei yang dilakukan BPS ada pertanyaan, apakah rumah tangga atau restoran menggunakan LPG 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg? Seharusnya mereka menyajikan data ke publik berapa sebenarnya tabung LPG non subsidi yang beredar di masyarakat.

Maka dengan demikian akan ketahuan berapa sebenarnya jumlah LPG subsidi 3 kg yang disalahgunakan, yang dioplos dan yang dikorupsi.

Semua dapat diketahui dari data jumlah tabung LPG yang beredar di masyarakat.

Dugaan sementara adalah korupsi atau penyalahgunaan LPG 3 kg dengan berbagai modus mencapai 30 persen dari LPG subsidi 3 kg yang disalurkan pemerintah. Maka dengan demikian, jumlah gas LPG yang disalahgunakan mencapai 2,4 miliar kg.

Jika LPG non subsidi ini ditaruh di dalam tabung 5,5 kg, maka membutuhkan sebanyak 437 juta tabung. Jika setiap tabung gas 5,5 kg habis dipakai dalam 1 bulan, maka setidaknya ada 72 juta tabung 5,5 kg ilegal di masyarakat atau sedikitnya 37 juta tabung LPG 12 kg ilegal di masyarakat. Wuih banyak sekali!

Jumlah produksi tabung ilegal sebanyak itu tidak mungkin tidak diketahui pemerintah, siapa produsennya, di mana dibuat, siapa importirnya dan lain sebagainya. Jumlah yang sangat besar dan pasti terlihat kasat mata dan dengan mudah dapat ditangkap.

Tinggal sekarang, tolong BPS membuka datanya secara transparan. Kalau data ini dibuka, maka akan jelas semuanya berapa jumlah LPG 3 kg, LPG 5,5 kg, dan LPG 12 kg yang digunakan penduduk untuk memasak.

Jangan disembunyikan. Nanti anda BPS bisa dituduh sebagai bagian dari komplotan pengoplosan LPG subsidi 3 kg.

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya