Berita

LPG 3 Kg/Ist

Publika

Andil Besar BPS dalam Pengoplosan LPG

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 10:11 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

MENURUT data pemerintah, sekitar 93 persen LPG yang beredar di masyarakat merupakan subsidi 3 kg. Sementara sisanya LPG non subsidi. Tapi publik kurang percaya. Benarkah sebanyak itu LPG subsidi 3 kg?

Apakah 93 persen rumah tangga pengguna LPG subsidi 3 kg adalah rumah tangga miskin? Tidak mungkin!

Lalu ngapain saja pertamina selama ini sebagai pihak yang memberikan semua izin distribusi LPG mulai dari SPBE, agen, sampai pangkalan? Mengapa Pertamina tidak pernah mampu memasarkan LPG non subsidi. Mengapa Pertamina tidak pernah mau membantu pemerintah menekan subsidi LPG dengan cara meningkatkan penjualan LPG non subsidi?


Jangan berburuk sangka dulu, boleh jadi Pertamina tidak mengetahui data dan fakta yang sebenarnya. Mereka hanya menyalurkan, menerima subsidi dari pemerintah. Masalah tersalurkan tepat sasaran atau tidak itu adalah tugas pemerintah.

Bagi Pertamina, yang penting tidak rugi, terima subsidi dan terima kompensasi. Masalah subsidi membengkak itu urusan pemerintah.

Lalu siapa bertanggung jawab. Saya akan memulai dari data. Setahu saya Badan Pusat Statistik telah melakukan survei tahunan untuk mengecek penggunaan bahan bakar di rumah-rumah penduduk, restoran, dan lain-lain.

Namun BPS hanya menyajikan data secara umum tentang penggunaan bahan bakar untuk memasak, yakni apakah gas LPG, listrik, atau minyak tanah.

Padahal dalam pertanyaan survei yang dilakukan BPS ada pertanyaan, apakah rumah tangga atau restoran menggunakan LPG 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg? Seharusnya mereka menyajikan data ke publik berapa sebenarnya tabung LPG non subsidi yang beredar di masyarakat.

Maka dengan demikian akan ketahuan berapa sebenarnya jumlah LPG subsidi 3 kg yang disalahgunakan, yang dioplos dan yang dikorupsi.

Semua dapat diketahui dari data jumlah tabung LPG yang beredar di masyarakat.

Dugaan sementara adalah korupsi atau penyalahgunaan LPG 3 kg dengan berbagai modus mencapai 30 persen dari LPG subsidi 3 kg yang disalurkan pemerintah. Maka dengan demikian, jumlah gas LPG yang disalahgunakan mencapai 2,4 miliar kg.

Jika LPG non subsidi ini ditaruh di dalam tabung 5,5 kg, maka membutuhkan sebanyak 437 juta tabung. Jika setiap tabung gas 5,5 kg habis dipakai dalam 1 bulan, maka setidaknya ada 72 juta tabung 5,5 kg ilegal di masyarakat atau sedikitnya 37 juta tabung LPG 12 kg ilegal di masyarakat. Wuih banyak sekali!

Jumlah produksi tabung ilegal sebanyak itu tidak mungkin tidak diketahui pemerintah, siapa produsennya, di mana dibuat, siapa importirnya dan lain sebagainya. Jumlah yang sangat besar dan pasti terlihat kasat mata dan dengan mudah dapat ditangkap.

Tinggal sekarang, tolong BPS membuka datanya secara transparan. Kalau data ini dibuka, maka akan jelas semuanya berapa jumlah LPG 3 kg, LPG 5,5 kg, dan LPG 12 kg yang digunakan penduduk untuk memasak.

Jangan disembunyikan. Nanti anda BPS bisa dituduh sebagai bagian dari komplotan pengoplosan LPG subsidi 3 kg.

Penulis adalah Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya