Berita

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarti/Diskominfo Kota Pekalongan

Politik

Pemkot Pekalongan Dukung Penuh Upaya Komdigi Membatasi Usia Anak Gunakan Medsos

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 05:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) saat ini tengah menyusun draf peraturan tentang perlindungan anak di ruang digital.

Salah satu aspek yang dikaji adalah pembatasan usia anak dalam bermain media sosial (medsos).

Langkah ini diharapkan mampu melindungi anak di ruang digital dari konten negatif seperti judi online, bullying, hingga kekerasan seksual di ruang digital.


Regulasi yang mengatur akses ke platform digital oleh anak-anak sangat diperlukan. Sebab, kasus pornografi anak dan perjudian online di Indonesia terus meningkat.

Hal ini direspons positif oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA).

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarti, mengaku sangat merespons baik terhadap draft regulasi yang disusun oleh Komdigi terkait dengan pembatasan akses terkait usia anak dalam bermedia sosial.

Ia menegaskan bahwa DPMPPA Kota Pekalongan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan regulasi ini dapat diterapkan secara efektif.

Menurutnya, dengan adanya pembatasan usia dalam bermedia sosial, anak-anak dapat lebih terlindungi dari paparan konten negatif yang berpotensi membahayakan perkembangan mereka.

“Kami sedikit merasa lega dengan adanya aturan ini, nanti saat sudah dipublikasikan, kami bisa menindaklanjuti ke semua jejaring terkait seperti satuan pendidikan, ponpes, agar benar-benar menjadi satuan pendidikan atau organisasi yang ramah anak terutama dalam berinternet,” tandasnya, dikutip RMOLJateng, Jumat, 14 Februari 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya