Berita

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarti/Diskominfo Kota Pekalongan

Politik

Pemkot Pekalongan Dukung Penuh Upaya Komdigi Membatasi Usia Anak Gunakan Medsos

SABTU, 15 FEBRUARI 2025 | 05:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) saat ini tengah menyusun draf peraturan tentang perlindungan anak di ruang digital.

Salah satu aspek yang dikaji adalah pembatasan usia anak dalam bermain media sosial (medsos).

Langkah ini diharapkan mampu melindungi anak di ruang digital dari konten negatif seperti judi online, bullying, hingga kekerasan seksual di ruang digital.


Regulasi yang mengatur akses ke platform digital oleh anak-anak sangat diperlukan. Sebab, kasus pornografi anak dan perjudian online di Indonesia terus meningkat.

Hal ini direspons positif oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA).

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarti, mengaku sangat merespons baik terhadap draft regulasi yang disusun oleh Komdigi terkait dengan pembatasan akses terkait usia anak dalam bermedia sosial.

Ia menegaskan bahwa DPMPPA Kota Pekalongan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan regulasi ini dapat diterapkan secara efektif.

Menurutnya, dengan adanya pembatasan usia dalam bermedia sosial, anak-anak dapat lebih terlindungi dari paparan konten negatif yang berpotensi membahayakan perkembangan mereka.

“Kami sedikit merasa lega dengan adanya aturan ini, nanti saat sudah dipublikasikan, kami bisa menindaklanjuti ke semua jejaring terkait seperti satuan pendidikan, ponpes, agar benar-benar menjadi satuan pendidikan atau organisasi yang ramah anak terutama dalam berinternet,” tandasnya, dikutip RMOLJateng, Jumat, 14 Februari 2025.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya