Berita

Suasana di Pantai Indah Kapuk 2/Net

Nusantara

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 21:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik agraria di area Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kini sarat politisasi yang justru merugikan para pekerja dan masyarakat sekitar.

Gerakan Mahasiswa Hukum (Gemah) mengurai, ada upaya pemutarbalikan fakta terkait jual beli lahan antara masyarakat setempat dan pihak pengembang.

Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan Gemah, isu pembelian lahan warga untuk proyek PIK 2 dengan harga murah ternyata keliru. Fakta tersebut didapat Ketua Gemah, Badrun Atnangar setelah berdialog dengan sejumlah warga yang sempat tinggal di area proyek PIK 2 dan kini menempati tanah relokasi.


"Samid, warga pindahan dari Kampung Muara kini tinggal di tanah relokasi berjarak sekitar 500 meter. Dia kini membuka warung kelontong dan membeli rumah di situ," kata Badrun dalam keterangannya, Jumat, 14 Februari 2025.

Kepada Badrun, Samid mengaku telah menerima tawaran ganti rugi bangunan dan relokasi dari pengembang. Ia juga sudah tidak tinggal di tempat lama karena selalu diterjang banjir rob.

Di Kampung Muara, ia sempat punya tanah seluas 100 meter persegi dan satu unit rumah. Tanahnya ia jual dengan sistem tukar guling dengan lahan di tempat relokasi. Samid memilih tanah di bagian depan dan berada di jalan utama.

"Untuk bangunan, dia dapat ganti rugi per meter Rp3,5 juta dan totalnya dapat Rp 300 juta. Dari uang itu, ia membangun rumah senilai Rp200 juta, sisanya buat modal buka warung," jelas Badrun berdasarkan pengakuan Samid.

Pengakuan yang sama disampaikan Bawani (50) yang sudah pindah ke kampung relokasi sejak 9 bulan lalu. Kini, ia dan empat anaknya menempati rumah baru berukuran cukup besar.

"Bawani menerima ganti rugi Rp3,5 juta per meter untuk bangunan rumahnya. Keterangan Kepala Desa (Kades) Muara, Syarifudin, dari 180 KK warga yang tergusur, 80 persennya sudah pindah ke kampung relokasi tersebut," jelas Badrun.

Kades Syarifudin mengatakan, lahan seluas 5 hektare telah disiapkan pengembang PIK 2 untuk menampung sekitar 180 KK yang tergusur. Relokasi itu sudah sesuai kesepakatan antara warga dan pengembang.

Masih kata Syarifudin, warga yang setuju pindah ke tempat relokasi langsung memetakan tanah sesuai ukuran tanah mereka di kampung lama. Setelah mendapatkan ganti rugi bangunan, warga juga bisa langsung membangun dan pindah ke kampung relokasi.

"Tempat relokasi ini aman dari banjir, lebih tertata, fasilitas memadai dan permukiman ini jauh lebih baik dari kampung warga sebelumnya," kata Syarifudin.

Merujuk keterangan warga relokasi dan kades setempat, Badrun pun menyebut isu penindasan warga yang dituduhkan kepada PT Agung Sedayu salah kaprah.

"Fakta yang kami dapat, tidak benar Agung Sedayu mengganti rugi lahan masyarakat dengan harga Rp50 ribu per meter.Faktanya, pengembang PIK 2 membeli tanah warga dengan harga lebih tinggi, jauh atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," tandas Badrun.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya