Berita

Suasana di Pantai Indah Kapuk 2/Net

Nusantara

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 21:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik agraria di area Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kini sarat politisasi yang justru merugikan para pekerja dan masyarakat sekitar.

Gerakan Mahasiswa Hukum (Gemah) mengurai, ada upaya pemutarbalikan fakta terkait jual beli lahan antara masyarakat setempat dan pihak pengembang.

Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan Gemah, isu pembelian lahan warga untuk proyek PIK 2 dengan harga murah ternyata keliru. Fakta tersebut didapat Ketua Gemah, Badrun Atnangar setelah berdialog dengan sejumlah warga yang sempat tinggal di area proyek PIK 2 dan kini menempati tanah relokasi.


"Samid, warga pindahan dari Kampung Muara kini tinggal di tanah relokasi berjarak sekitar 500 meter. Dia kini membuka warung kelontong dan membeli rumah di situ," kata Badrun dalam keterangannya, Jumat, 14 Februari 2025.

Kepada Badrun, Samid mengaku telah menerima tawaran ganti rugi bangunan dan relokasi dari pengembang. Ia juga sudah tidak tinggal di tempat lama karena selalu diterjang banjir rob.

Di Kampung Muara, ia sempat punya tanah seluas 100 meter persegi dan satu unit rumah. Tanahnya ia jual dengan sistem tukar guling dengan lahan di tempat relokasi. Samid memilih tanah di bagian depan dan berada di jalan utama.

"Untuk bangunan, dia dapat ganti rugi per meter Rp3,5 juta dan totalnya dapat Rp 300 juta. Dari uang itu, ia membangun rumah senilai Rp200 juta, sisanya buat modal buka warung," jelas Badrun berdasarkan pengakuan Samid.

Pengakuan yang sama disampaikan Bawani (50) yang sudah pindah ke kampung relokasi sejak 9 bulan lalu. Kini, ia dan empat anaknya menempati rumah baru berukuran cukup besar.

"Bawani menerima ganti rugi Rp3,5 juta per meter untuk bangunan rumahnya. Keterangan Kepala Desa (Kades) Muara, Syarifudin, dari 180 KK warga yang tergusur, 80 persennya sudah pindah ke kampung relokasi tersebut," jelas Badrun.

Kades Syarifudin mengatakan, lahan seluas 5 hektare telah disiapkan pengembang PIK 2 untuk menampung sekitar 180 KK yang tergusur. Relokasi itu sudah sesuai kesepakatan antara warga dan pengembang.

Masih kata Syarifudin, warga yang setuju pindah ke tempat relokasi langsung memetakan tanah sesuai ukuran tanah mereka di kampung lama. Setelah mendapatkan ganti rugi bangunan, warga juga bisa langsung membangun dan pindah ke kampung relokasi.

"Tempat relokasi ini aman dari banjir, lebih tertata, fasilitas memadai dan permukiman ini jauh lebih baik dari kampung warga sebelumnya," kata Syarifudin.

Merujuk keterangan warga relokasi dan kades setempat, Badrun pun menyebut isu penindasan warga yang dituduhkan kepada PT Agung Sedayu salah kaprah.

"Fakta yang kami dapat, tidak benar Agung Sedayu mengganti rugi lahan masyarakat dengan harga Rp50 ribu per meter.Faktanya, pengembang PIK 2 membeli tanah warga dengan harga lebih tinggi, jauh atas Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," tandas Badrun.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya