Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sektor Properti Diprediksi Tertekan pada 2025, Imbas Efisiensi Anggaran

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 16:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pertumbuhan pasar properti domestik diperkirakan akan kembali melambat pada 2025, dipicu oleh ketidakpastian ekonomi global hingga kebijakan efisiensi anggaran di Indonesia. 

Pengamat Properti Anton Sitorus mengatakan bahwa pemangkasan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang berpotensi menekan daya beli masyarakat dan sentimen pasar properti.

"Semua kementerian, lembaga-lembaga, semua dananya dipangkas.Itu pasti akan berpengaruh kepada ekonomi Indonesia, pada proyek infrastruktur dan program pemerintah lainnya. Hal ini dikhawatirkan dapat memberikan tekanan terhadap pertumbuhan PDB," kata Anton kepada RMOL pada Jumat 14 Februari 2025.


Dengan kondisi ekonomi tersebut, masyarakat kata Anton masih cenderung bersikap wait and see dalam berinvestasi di sektor properti. Anton memperkirakan pertumbuhan sektor ini di 2025 tetap kecil, seperti yang terjadi pada 2024.

Namun, meski pasar properti melemah, harga rumah diprediksi tetap tinggi. Hal ini disebabkan oleh stok properti yang semakin menipis, sehingga pengembang tidak memiliki banyak insentif untuk menurunkan harga.

"Stok properti sudah terbatas, dan pengembang pasti berupaya memaksimalkan keuntungan dari unit yang tersisa. Jadi, kemungkinan harga turun sangat kecil. Bahkan, ada potensi kenaikan harga, meskipun kenaikannya tidak bisa sembarangan," jelasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya