Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Penjualan Properti Merosot, Pengamat Soroti Harga Rumah Terlalu Tinggi

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 16:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pasar properti mengalami perlambatan signifikan pada kuartal IV-2024, seiring dengan tingginya harga rumah yang semakin sulit dijangkau oleh konsumen. 

Menurut Pengamat Properti Anton Sitorus, fenomena ini merupakan dampak dari kenaikan permintaan yang melonjak pada 2022 dan 2023 yang menyebabkan lonjakan harga properti.

Anton menjelaskan bahwa setelah pandemi Covid-19 melanda, permintaan terhadap rumah, terutama rumah tapak, mengalami lonjakan tajam pada 2021. 


Pada masa tersebut, banyak masyarakat yang mulai menyadari pentingnya memiliki hunian yang lebih aman dan sehat, sehingga sektor properti mengalami pemulihan pesat setelah sempat terpuruk di awal pandemi.

"Jadi kebutuhan akan rumah, terutama rumah tapak meningkat 2021 dan di 2022 itu naiknya lumayan tinggi gitu. Makanya pada tahun itu perumahan itu jadi primadona lah gitu kan, karena pertumbuhannya bagus dan terus berlanjut di 2023," kata Anton kepada RMOL pada Jumat 14 Februari 2025.

Namun, lonjakan permintaan selama dua tahun terakhir itu menyebabkan harga rumah terus meroket. Selain itu, stok properti di pasar semakin menipis akibat tingginya tingkat penjualan pada 2022 dan 2023. 

Akibatnya, memasuki 2024, daya beli masyarakat mulai melemah karena harga properti yang sudah terlalu tinggi, sehingga penjualan mengalami penurunan.

"Dengan stok yang menipis dan harga rumah juga udah lebih mahal makanya tidak heran kalau misalnya di 2024 itu penjualannya turun gitu," katanya 

Kondisi ini, kata Anton menjadi tantangan bagi industri properti yang sebelumnya mengalami pertumbuhan pesat.

Berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI)  Indeks harga properti residensial (IHPR) tercatat tumbuh melambat sebesar 1,39 persen secara tahunan (yoy). Angka itu lebih rendah dibanding pertumbuhan kuartal III 2024 sebesar 1,46 persen yoy.

Sementara dari sisi penjualan, Ramdan mengatakan, hasil survei mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal IV-2024 menurun, terutama rumah tipe kecil dan menengah, di tengah peningkatan penjualan rumah tipe besar.

“Secara keseluruhan, pertumbuhan penjualan properti residensial tercatat kontraksi sebesar 15,09 persen (yoy),” kata Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan pers.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya