Berita

Henry Indraguna berdialog dengan masyarakat/Ist

Nusantara

Potong Ruang Gerak Mafia, Segera Reformasi Kebijakan Subsidi LPG

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan subsidi LPG perlu direformasi. Salah satunya dengan mengubah sistem subsidi harga menjadi subsidi langsung kepada target penerima yang berhak. 

Hal ini disampaikan Penasehat Balitbang DPP Partai Golkar Prof Henry Indraguna dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat 14 Februari 2025.

"Ini dapat membantu mengurangi inclusion error dan arbitrase yang sering terjadi dalam sistem subsidi LPG saat ini," kata Henry.
 

 
Selain itu, lanjutnya, langkah ini dapat mengatasi kebocoran akibat mafia LPG dan juga untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran.

"Mafia LPG memanfaatkan sistem subsidi elpiji gas melon untuk kepentingan pribadi. Hal inilah yang  ingin diberantas kemarin oleh Kementerian ESDM melalui kebijakannya yang sempat menghebohkan karena berakibat masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg," ungkap Henry. 

Selama ini alur pembayaran subsidi LPG 3 kg diterimakan langsung kepada yang mendistribusikan. Dengan mengubah pola subsidi dari subsidi produk menjadi subsidi langsung ke masyarakat, otomatis akan mempersempit ruang gerak mafia distribusi LPG.

"Dengan subsidi langsung ke masyarakat, nanti hanya akan ada satu harga saja karena masyarakat sudah menerima subsidi secara langsung sehingga tidak keberatan," kata Henry.

Henry menambahkan, kebijakan membatasi ruang gerak mafia itu memang harus dilakukan. Sehingga pada saatnya para mafia itu tak lagi punya ruang.

"Jadi intinya bukan pada teknis pembelian di warung atau agen atau pangkalan. Tapi secara substansi adalah memotong jalur yang sudah dibuat oleh mafia," pungkas Henry.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya