Berita

Henry Indraguna berdialog dengan masyarakat/Ist

Nusantara

Potong Ruang Gerak Mafia, Segera Reformasi Kebijakan Subsidi LPG

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan subsidi LPG perlu direformasi. Salah satunya dengan mengubah sistem subsidi harga menjadi subsidi langsung kepada target penerima yang berhak. 

Hal ini disampaikan Penasehat Balitbang DPP Partai Golkar Prof Henry Indraguna dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat 14 Februari 2025.

"Ini dapat membantu mengurangi inclusion error dan arbitrase yang sering terjadi dalam sistem subsidi LPG saat ini," kata Henry.
 

 
Selain itu, lanjutnya, langkah ini dapat mengatasi kebocoran akibat mafia LPG dan juga untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran.

"Mafia LPG memanfaatkan sistem subsidi elpiji gas melon untuk kepentingan pribadi. Hal inilah yang  ingin diberantas kemarin oleh Kementerian ESDM melalui kebijakannya yang sempat menghebohkan karena berakibat masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg," ungkap Henry. 

Selama ini alur pembayaran subsidi LPG 3 kg diterimakan langsung kepada yang mendistribusikan. Dengan mengubah pola subsidi dari subsidi produk menjadi subsidi langsung ke masyarakat, otomatis akan mempersempit ruang gerak mafia distribusi LPG.

"Dengan subsidi langsung ke masyarakat, nanti hanya akan ada satu harga saja karena masyarakat sudah menerima subsidi secara langsung sehingga tidak keberatan," kata Henry.

Henry menambahkan, kebijakan membatasi ruang gerak mafia itu memang harus dilakukan. Sehingga pada saatnya para mafia itu tak lagi punya ruang.

"Jadi intinya bukan pada teknis pembelian di warung atau agen atau pangkalan. Tapi secara substansi adalah memotong jalur yang sudah dibuat oleh mafia," pungkas Henry.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya