Berita

Henry Indraguna berdialog dengan masyarakat/Ist

Nusantara

Potong Ruang Gerak Mafia, Segera Reformasi Kebijakan Subsidi LPG

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan subsidi LPG perlu direformasi. Salah satunya dengan mengubah sistem subsidi harga menjadi subsidi langsung kepada target penerima yang berhak. 

Hal ini disampaikan Penasehat Balitbang DPP Partai Golkar Prof Henry Indraguna dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat 14 Februari 2025.

"Ini dapat membantu mengurangi inclusion error dan arbitrase yang sering terjadi dalam sistem subsidi LPG saat ini," kata Henry.
 

 
Selain itu, lanjutnya, langkah ini dapat mengatasi kebocoran akibat mafia LPG dan juga untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran.

"Mafia LPG memanfaatkan sistem subsidi elpiji gas melon untuk kepentingan pribadi. Hal inilah yang  ingin diberantas kemarin oleh Kementerian ESDM melalui kebijakannya yang sempat menghebohkan karena berakibat masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg," ungkap Henry. 

Selama ini alur pembayaran subsidi LPG 3 kg diterimakan langsung kepada yang mendistribusikan. Dengan mengubah pola subsidi dari subsidi produk menjadi subsidi langsung ke masyarakat, otomatis akan mempersempit ruang gerak mafia distribusi LPG.

"Dengan subsidi langsung ke masyarakat, nanti hanya akan ada satu harga saja karena masyarakat sudah menerima subsidi secara langsung sehingga tidak keberatan," kata Henry.

Henry menambahkan, kebijakan membatasi ruang gerak mafia itu memang harus dilakukan. Sehingga pada saatnya para mafia itu tak lagi punya ruang.

"Jadi intinya bukan pada teknis pembelian di warung atau agen atau pangkalan. Tapi secara substansi adalah memotong jalur yang sudah dibuat oleh mafia," pungkas Henry.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya