Berita

Henry Indraguna berdialog dengan masyarakat/Ist

Nusantara

Potong Ruang Gerak Mafia, Segera Reformasi Kebijakan Subsidi LPG

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan subsidi LPG perlu direformasi. Salah satunya dengan mengubah sistem subsidi harga menjadi subsidi langsung kepada target penerima yang berhak. 

Hal ini disampaikan Penasehat Balitbang DPP Partai Golkar Prof Henry Indraguna dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat 14 Februari 2025.

"Ini dapat membantu mengurangi inclusion error dan arbitrase yang sering terjadi dalam sistem subsidi LPG saat ini," kata Henry.
 

 
Selain itu, lanjutnya, langkah ini dapat mengatasi kebocoran akibat mafia LPG dan juga untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran.

"Mafia LPG memanfaatkan sistem subsidi elpiji gas melon untuk kepentingan pribadi. Hal inilah yang  ingin diberantas kemarin oleh Kementerian ESDM melalui kebijakannya yang sempat menghebohkan karena berakibat masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg," ungkap Henry. 

Selama ini alur pembayaran subsidi LPG 3 kg diterimakan langsung kepada yang mendistribusikan. Dengan mengubah pola subsidi dari subsidi produk menjadi subsidi langsung ke masyarakat, otomatis akan mempersempit ruang gerak mafia distribusi LPG.

"Dengan subsidi langsung ke masyarakat, nanti hanya akan ada satu harga saja karena masyarakat sudah menerima subsidi secara langsung sehingga tidak keberatan," kata Henry.

Henry menambahkan, kebijakan membatasi ruang gerak mafia itu memang harus dilakukan. Sehingga pada saatnya para mafia itu tak lagi punya ruang.

"Jadi intinya bukan pada teknis pembelian di warung atau agen atau pangkalan. Tapi secara substansi adalah memotong jalur yang sudah dibuat oleh mafia," pungkas Henry.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya