Berita

Henry Indraguna berdialog dengan masyarakat/Ist

Nusantara

Potong Ruang Gerak Mafia, Segera Reformasi Kebijakan Subsidi LPG

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 14:30 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan subsidi LPG perlu direformasi. Salah satunya dengan mengubah sistem subsidi harga menjadi subsidi langsung kepada target penerima yang berhak. 

Hal ini disampaikan Penasehat Balitbang DPP Partai Golkar Prof Henry Indraguna dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Jumat 14 Februari 2025.

"Ini dapat membantu mengurangi inclusion error dan arbitrase yang sering terjadi dalam sistem subsidi LPG saat ini," kata Henry.
 

 
Selain itu, lanjutnya, langkah ini dapat mengatasi kebocoran akibat mafia LPG dan juga untuk memastikan subsidi tersebut tepat sasaran.

"Mafia LPG memanfaatkan sistem subsidi elpiji gas melon untuk kepentingan pribadi. Hal inilah yang  ingin diberantas kemarin oleh Kementerian ESDM melalui kebijakannya yang sempat menghebohkan karena berakibat masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg," ungkap Henry. 

Selama ini alur pembayaran subsidi LPG 3 kg diterimakan langsung kepada yang mendistribusikan. Dengan mengubah pola subsidi dari subsidi produk menjadi subsidi langsung ke masyarakat, otomatis akan mempersempit ruang gerak mafia distribusi LPG.

"Dengan subsidi langsung ke masyarakat, nanti hanya akan ada satu harga saja karena masyarakat sudah menerima subsidi secara langsung sehingga tidak keberatan," kata Henry.

Henry menambahkan, kebijakan membatasi ruang gerak mafia itu memang harus dilakukan. Sehingga pada saatnya para mafia itu tak lagi punya ruang.

"Jadi intinya bukan pada teknis pembelian di warung atau agen atau pangkalan. Tapi secara substansi adalah memotong jalur yang sudah dibuat oleh mafia," pungkas Henry.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya