Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

KPK Didesak Tangkap HP Terkait Dugaan Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 14:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera bergerak mengungkap aktor intelektual kasus dugaan korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam Unit Pelaksana Pembangkitan Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS) tahun 2017-2022.

Koordinator aktivis Sumsel-Jakarta Harda Belly mengatakan, pengusutan pada kasus yang merugikan negara sebesar Rp26,9 miliar itu juga termasuk segera mentersangkakan pemilik PT Haga Jaya Mandiri Hengky Pribadi.

“Jangan sampai kasus ini tidak tuntas dan aktor intelektualnya tidak ditangkap, alat bukti sudah sangat cukup untuk menetapkan Hengky Pribadi (HP) sebagai tersangka,” kata Harda dalam keterangan tertulis, Jumat 14 Februari 2025.

Hengky Pribadi dan PT Haga Jaya Mandiri selalu menjadi sorotan pada setiap sidang lanjutan kasus korupsi Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam pada PLN UIK SBS.

Kata Harda, Hengky Pribadi diduga ikut terlibat aktif dalam kasus korupsi ini. KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Hengky Pribadi.

“Maka dari itu KPK harus mentersangkakan aktor atau pelaku utama yang sudah disebut-sebut dalam fakta persidangan. Otak sekaligus dalang utama dari proyek ini tidak lain dan tidak bukan Hengky Pribadi,” tuturnya.

Senada, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap, penangan kasus korupsi ini jangan hanya berhenti di tiga tersangka yang saat ini sedang menjalani persidangan.

Yudi menyampaikan, komisi antirasuah bisa melakukan pengembangan perkara berdasarkan keterangan saksi-saksi di persidangan untuk menetapkan pihak yang paling bertanggunggung jawab dalam kasus ini.

“KPK tidak perlu menunggu vonis majelis hakim atau bahkan menunggu sampai perkara ini incracht. Penyidik bisa melakukan pengembangan dari fakta-fakta persidangan, atau dari laporan pengembangan penuntutan,” tandasnya.

Populer

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Isu PIK 2 Bikin Ormas Terlarang Keluar Sarang

Senin, 10 Februari 2025 | 02:45

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

Diperlakukan Seperti Ternak, Tiga Wanita Thailand Dipaksa Hasilkan Sel Telur untuk Pasar Gelap

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:00

IKN Sudah Selesai, Mangkrak!

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:22

UPDATE

Arab Saudi Larang Alkohol di Piala Dunia 2034

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:38

Megawati Tak Hadiri HUT Gerindra ke-17, PDIP Diwakili Said Abdullah dan Olly Dondokambey

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:26

Muncul Poster Caketum Golkar, Pengamat Prediksi Bisa Berujung Munaslub untuk Geser Bahlill

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:17

Hakim Pakistan Tolak Relokasi, Independensi Peradilan Terancam?

Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:05

Emiten Grup Lippo Kaji Rencana Stock Split

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:52

Prabowo Ungkap Kemenangannya di Pilpres 2024 Berkat Dukungan Jokowi

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:32

Wali hingga Wika Salim Pancing Lautan Manusia Berseragam Putih Coklat Bergoyang

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:31

Milad ke-15, Ahlulbait Komitmen Cegah Radikalisme

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:18

Revisi KUHAP Diperlukan untuk Hilangkan Nuansa Kolonial

Sabtu, 15 Februari 2025 | 12:10

Setelah ANI, Giliran Raksasa Musik India Gugat OpenAI

Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:51

Selengkapnya