Berita

Anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono/Ist

Politik

Bambang Haryo Soekartono:

Evaluasi Ulang IKN!

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah pemerintah melakukan efisiensi anggaran, termasuk untuk pembiayaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara didukung Anggota Komisi VII DPR asal Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono.

Bambang mengatakan, efisiensi ini bisa menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan pengkajian ulang proyek pembangunan IKN yang telah menyedot anggaran besar sejak ditetapkan.

"Pembangunan IKN ini membutuhkan evaluasi ulang, walaupun selama ini sudah digelontorkan anggaran yang cukup besar di era pemerintahan sebelumnya," kata Bambang dalam keterangannya, Jumat 14 Februari 2025.


Dari analisa Bambang, ada beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan saat menjadikan secara penuh IKN sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan.

Salah satu pertimbangannya adalah aksesibilitas dan anggaran masyarakat saat ingin mendatangi IKN. Karena saat ini populasi terbesar Indonesia berada di Jawa dan masyarakat yang berkepentingan untuk mendatangi ibu kota negara dan pusat pemerintahan di Jakarta, setiap harinya, sekitar 5 juta orang.

"Selama ini, mereka menggunakan berbagai moda. Baik moda darat publik, moda darat pribadi baik mobil maupun sepeda motor, moda laut, dan udara. Bahkan, masyarakat bisa jalan kaki ke ibu kota Jakarta," kata Bambang.

Bambang mengaku tak bisa membayangkan jika flow pergerakan masyarakat itu berpindah ke IKN, hanya dengan dua moda saja yang bisa melayani, yaitu moda laut dan moda udara. 

"Kita tahu sendiri, kalau kedua moda itu jumlahnya terbatas. Bisa dibayangkan padatnya para penumpang yang akan mengantri nanti," kata Bambang.

Jika dimisalkan, yang bergerak ke IKN adalah 1 juta orang per hari dan menggunakan moda udara, dengan tarif Rp1,5 juta, maka biayanya adalah Rp1,5 triliun. 

Artinya untuk pulang pergi, membutuhkan Rp3 triliun per hari. Dan untuk satu tahun, dibutuhkan biaya Rp1.095 triliun hanya untuk transportasi, belum termasuk akomodasi. 

"Ini kan nilai yang sangat besar. Kita kan mendorong efisiensi anggaran. Bukan hanya di pemerintah saja, tapi juga di masyarakat. Bayangkan, masyarakat harus mengeluarkan Rp1.500 triliun hanya untuk transportasi dan akomodasi ke IKN," ujarnya lagi.

Ia menyebutkan kemampuan bandara di IKN dan penunjang IKN dalam menampung potensi penumpang yang akan mendatangi IKN. 

"Kapasitas bandara IKN itu hanya 600 orang per hari. Dan bandara Balikpapan, sebagai penunjang IKN, hanya mampu menampung 15 juta penumpang per tahun atau setara dengan 41.100 penumpang per hari. Bandingkan dengan proyeksi calon penumpang, yang 1,5 juta per hari. Mau ditaruh dimana semua penumpang itu?" kata Bambang.

Ditambah jumlah pesawat di Indonesia totalnya  480 unit. Bila kapasitas 150 kursi, setara dengan kapasitas 72 ribu penumpang. 

"Dengan 480 pesawat yang ada di Indonesia, bila dipindahkan seluruhnya ke jalur Jakarta-IKN penumpang yang bisa diakomodir hanya 72 ribu. Lalu Bagaimana caranya jika harus mengangkut 1,5 juta penumpang per hari? Mau berapa trip per hari, jika kita asumsikan 480 unit itu memiliki rute ke IKN," kata Bambang.

Apalagi apron Bandara Balikpapan hanya 20 sampai 30 pesawat dan apron Bandara IKN tak lebih dari 10 pesawat. 

"Sisa yang 440 pesawat mau ditaruh dimana," ungkapnya.

Jika dilihat dari sisi ekonomi, lanjutnya, IKN ini merupakan pemborosan anggaran negara saat pembangunan dan uang rakyat saat setelah difungsikan secara penuh sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan.

"Ini kan menyulitkan masyarakat untuk menerima layanan negara. Padahal negara harus memberikan pelayanan maksimal bagi rakyatnya. Kalau tidak bisa memberikan pelayanan maksimal, bisa dikatakan pemerintahan ini telah gagal. Pemerintah maunya efisiensi, tapi masyarakat tidak bisa mengefisiensikan uangnya jika harus ke IKN," ungkapnya lagi.

Proyeksi pengguna transportasi ini belum termasuk ASN dan pekerja swasta yang ditugaskan di IKN. Diperkirakan ASN yang bekerja di pusat pemerintahan dan ibu kota negara ditambah para pekerja sektor swasta yang berkepentingan dengan ibu kota negara, jumlahnya bisa menyentuh 2-3 juta orang. Jumlah orang ini akan menjadi beban tambahan di sektor transportasi saat mereka pulang ke kota asal di momen libur.

"Ini lah yang harus dievaluasi oleh pemerintah," kata sosok yang mengklaim telah menolak pembangunan IKN sejak tahun 2017, yang terlihat pada jejak digital di tahun 2017 dan 2019.





Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya