Berita

Grafiti adili Jokowi/Ist

Politik

Tipis Peluang Jokowi Diadili Era Prabowo

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Munculnya grafiti bertuliskan "Adili Jokowi" di berbagai sudut kota mendapat tanggapan dari analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat.

Menurut Hensat, gerakan untuk mengadili Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan sulit terjadi lantaran Presiden Prabowo Subianto tidak terlihat ingin berpisah dari Jokowi. 

"Hal itu mudah dibuktikan dengan pernyataan Prabowo yang melontarkan adanya pihak yang ingin memisahkan dirinya dengan Jokowi, jadi menurut saya enggak akan kejadian, Prabowo aja enggak mau pisah sama Jokowi," kata Hensat kepada RMOL, Jumat 14 Februari 2025.


Hensat juga berkeyakinan, gerakan untuk mengadili Jokowi sulit terjadi dikarenakan Indonesia memiliki sejarah di mana presiden lama tidak pernah diganggu oleh presiden baru.

Ia mencontohkan Soeharto yang sejak era Presiden KH  Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden Megawati Soekarnoputri, hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak diadili atas kesalahan-kesalahan dan dugaan korupsi terhadapnya.

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu melihat, belum ada kebijakan Jokowi yang dapat dijadikan alasan untuk mengadili presiden dua periode tersebut.

"Sampai hari ini saja kroni-kroni yang diadili karena kebijakan bapaknya juga belum ada sih, jadi kemungkinan adili Jokowi tuh juga kecil," pungkas Hensat.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya