Berita

Dunia

Akhirnya Missouri Gugat Tiongkok atas Penyebaran Covid-19

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 23:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Missouri telah mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai negara bagian pertama Amerika Serikat yang bertindak tegas pada rezim Partai Komunis Tiongkok. Pada tanggal 27 Januari 2025 pengadilan Missouri mengambil tindakan hukum terhadap Beijing yang diduga kuat berperan dalam penyebaran Covid-19.

PKT dituduh sengaja melalaikan dan menyembunyikan informasi penting, serta melanggar protokol kesehatan internasional yang mengakibatkan bencana di seluruh dunia.

Meskipun persidangan ini sebagian besar bersifat simbolis, implikasinya dapat meluas jauh melampaui ruang sidang, membentuk percakapan global tentang tanggung jawab dan keadilan setelah pandemi.


Di bulan April 2020 Jaksa Agung Missouri Eric Schmitt mengajukan kasus tersebut di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Missouri. PKT bersama beberapa entitas Tiongkok, termasuk Institut Virologi Wuhan, diduga terlibat dalam upaya menutup-nutupi  yang memungkinkan virus corona menyebar tanpa terkendali.

Missouri mengklaim PKT salah menangani wabah awal di Wuhan, mengabaikan peringatan dini dari pelapor seperti Dr. Li Wenliang dan menunda kesadaran global tentang virus tersebut. Selain itu, PKT dituduh memberikan informasi yang menyesatkan kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan komunitas internasional, meremehkan tingkat keparahan dan penularan virus. Tiongkok juga dinilai gagal menegakkan peraturan kesehatan dan keselamatan di pasar basah, tempat virus tersebut diyakini berasal.

Tindakan PKT menyebabkan kerugian yang signifikan bagi penduduk negara bagian tersebut, termasuk hilangnya nyawa, kehancuran ekonomi, dan tekanan pada sistem perawatan kesehatan.

Missouri meminta ganti rugi untuk mengompensasi dampak pandemi terhadap negara bagian tersebut, yang mencakup kerugian ekonomi miliaran dolar dan biaya kesehatan masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Kekebalan Kedaulatan Asing (FSIA), pemerintah asing pada umumnya kebal terhadap tuntutan hukum di pengadilan AS, dengan pengecualian terbatas.

Tim hukum Missouri berpendapat bahwa tindakan PKT termasuk dalam pengecualian "aktivitas komersial" FSIA, dengan mengklaim bahwa pengelolaan Covid-19 yang lalai mengganggu perdagangan global dan berdampak langsung pada ekonomi Missouri.

Sementara itu, meskipun PKT tidak secara resmi menanggapi gugatan tersebut, perwakilannya menolak persidangan dengan alasan “bermotif politik” dan “tidak berdasar hukum.” Sikap resmi Beijing secara konsisten membantah adanya kesalahan dalam penanganan Covid-19, dengan menganggap tuduhan tersebut sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari kegagalan domestik di negara lain.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya