Berita

Dunia

Akhirnya Missouri Gugat Tiongkok atas Penyebaran Covid-19

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 23:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Missouri telah mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai negara bagian pertama Amerika Serikat yang bertindak tegas pada rezim Partai Komunis Tiongkok. Pada tanggal 27 Januari 2025 pengadilan Missouri mengambil tindakan hukum terhadap Beijing yang diduga kuat berperan dalam penyebaran Covid-19.

PKT dituduh sengaja melalaikan dan menyembunyikan informasi penting, serta melanggar protokol kesehatan internasional yang mengakibatkan bencana di seluruh dunia.

Meskipun persidangan ini sebagian besar bersifat simbolis, implikasinya dapat meluas jauh melampaui ruang sidang, membentuk percakapan global tentang tanggung jawab dan keadilan setelah pandemi.


Di bulan April 2020 Jaksa Agung Missouri Eric Schmitt mengajukan kasus tersebut di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Missouri. PKT bersama beberapa entitas Tiongkok, termasuk Institut Virologi Wuhan, diduga terlibat dalam upaya menutup-nutupi  yang memungkinkan virus corona menyebar tanpa terkendali.

Missouri mengklaim PKT salah menangani wabah awal di Wuhan, mengabaikan peringatan dini dari pelapor seperti Dr. Li Wenliang dan menunda kesadaran global tentang virus tersebut. Selain itu, PKT dituduh memberikan informasi yang menyesatkan kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan komunitas internasional, meremehkan tingkat keparahan dan penularan virus. Tiongkok juga dinilai gagal menegakkan peraturan kesehatan dan keselamatan di pasar basah, tempat virus tersebut diyakini berasal.

Tindakan PKT menyebabkan kerugian yang signifikan bagi penduduk negara bagian tersebut, termasuk hilangnya nyawa, kehancuran ekonomi, dan tekanan pada sistem perawatan kesehatan.

Missouri meminta ganti rugi untuk mengompensasi dampak pandemi terhadap negara bagian tersebut, yang mencakup kerugian ekonomi miliaran dolar dan biaya kesehatan masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Kekebalan Kedaulatan Asing (FSIA), pemerintah asing pada umumnya kebal terhadap tuntutan hukum di pengadilan AS, dengan pengecualian terbatas.

Tim hukum Missouri berpendapat bahwa tindakan PKT termasuk dalam pengecualian "aktivitas komersial" FSIA, dengan mengklaim bahwa pengelolaan Covid-19 yang lalai mengganggu perdagangan global dan berdampak langsung pada ekonomi Missouri.

Sementara itu, meskipun PKT tidak secara resmi menanggapi gugatan tersebut, perwakilannya menolak persidangan dengan alasan “bermotif politik” dan “tidak berdasar hukum.” Sikap resmi Beijing secara konsisten membantah adanya kesalahan dalam penanganan Covid-19, dengan menganggap tuduhan tersebut sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari kegagalan domestik di negara lain.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya