Berita

Dunia

Akhirnya Missouri Gugat Tiongkok atas Penyebaran Covid-19

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 23:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Missouri telah mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai negara bagian pertama Amerika Serikat yang bertindak tegas pada rezim Partai Komunis Tiongkok. Pada tanggal 27 Januari 2025 pengadilan Missouri mengambil tindakan hukum terhadap Beijing yang diduga kuat berperan dalam penyebaran Covid-19.

PKT dituduh sengaja melalaikan dan menyembunyikan informasi penting, serta melanggar protokol kesehatan internasional yang mengakibatkan bencana di seluruh dunia.

Meskipun persidangan ini sebagian besar bersifat simbolis, implikasinya dapat meluas jauh melampaui ruang sidang, membentuk percakapan global tentang tanggung jawab dan keadilan setelah pandemi.


Di bulan April 2020 Jaksa Agung Missouri Eric Schmitt mengajukan kasus tersebut di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Missouri. PKT bersama beberapa entitas Tiongkok, termasuk Institut Virologi Wuhan, diduga terlibat dalam upaya menutup-nutupi  yang memungkinkan virus corona menyebar tanpa terkendali.

Missouri mengklaim PKT salah menangani wabah awal di Wuhan, mengabaikan peringatan dini dari pelapor seperti Dr. Li Wenliang dan menunda kesadaran global tentang virus tersebut. Selain itu, PKT dituduh memberikan informasi yang menyesatkan kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan komunitas internasional, meremehkan tingkat keparahan dan penularan virus. Tiongkok juga dinilai gagal menegakkan peraturan kesehatan dan keselamatan di pasar basah, tempat virus tersebut diyakini berasal.

Tindakan PKT menyebabkan kerugian yang signifikan bagi penduduk negara bagian tersebut, termasuk hilangnya nyawa, kehancuran ekonomi, dan tekanan pada sistem perawatan kesehatan.

Missouri meminta ganti rugi untuk mengompensasi dampak pandemi terhadap negara bagian tersebut, yang mencakup kerugian ekonomi miliaran dolar dan biaya kesehatan masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Kekebalan Kedaulatan Asing (FSIA), pemerintah asing pada umumnya kebal terhadap tuntutan hukum di pengadilan AS, dengan pengecualian terbatas.

Tim hukum Missouri berpendapat bahwa tindakan PKT termasuk dalam pengecualian "aktivitas komersial" FSIA, dengan mengklaim bahwa pengelolaan Covid-19 yang lalai mengganggu perdagangan global dan berdampak langsung pada ekonomi Missouri.

Sementara itu, meskipun PKT tidak secara resmi menanggapi gugatan tersebut, perwakilannya menolak persidangan dengan alasan “bermotif politik” dan “tidak berdasar hukum.” Sikap resmi Beijing secara konsisten membantah adanya kesalahan dalam penanganan Covid-19, dengan menganggap tuduhan tersebut sebagai upaya untuk mengalihkan perhatian dari kegagalan domestik di negara lain.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya