Berita

Gedung Jasa Raharja Putera/Ist

Bisnis

Sepanjang 2024, Pendapatan Premi dan Laba Jasa Raharja Putera Lampaui Target

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 22:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kinerja keuangan yang positif dicatatkan PT Jasaraharja Putera pada tahun 2024 dengan peningkatan pendapatan premi bruto dan laba perusahaan pada laporan keuangan internal.

Berdasarkan laporan keuangan tahun 2024, PT Jasaraharja Putera berhasil meningkatkan pendapatan premi bruto dari Rp1,114 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp1,185 triliun pada tahun 2024. 

Selain itu, laba perusahaan juga mengalami lonjakan yang signifikan. Dari Rp124 miliar pada tahun 2023, laba bersih PT Jasaraharja Putera meningkat menjadi Rp156 miliar pada tahun 2024. 


Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini dan menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berinovasi serta memberikan perlindungan asuransi terbaik bagi masyarakat.

“Kinerja positif ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim PT Jasaraharja Putera dalam meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan bisnis,” ujar Abdul Haris dalam keterangan tertulis, Kamis 13 Februari 2025.

Ke depan, kata Haris, PT Jasaraharja Putera akan terus fokus pada pengembangan produk asuransi yang relevan dan kontekstual dengan kebutuhan customer, pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan layanan, serta memperkuat sinergi dengan berbagai mitra strategis guna mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Kinerja perusahaan terus meningkat dengan fokus pada beberapa sektor bisnis yang memberikan kontribusi profit sesuai dengan risk appetite perusahaan. 

Hal ini dilakukan seiring dengan pemberlakuan standar akuntansi baru yaitu PSAK 117 atau standar akuntansi yang mengatur pencatatan dan pelaporan kontrak asuransi di Indonesia, yang diperkirakan akan mempengaruhi perilaku bisnis perusahaan. 

Implementasi PSAK 117 yang dijalankan secara paralel run dengan PSAK sebelumnya yaitu PSAK 104, diimplementasikan dengan persiapan yang matang sesuai dengan komitmen yang telah disepakati dengan regulator.

Meskipun pertumbuhan tidak sebaik tahun sebelumnya, kata Haris, kinerja perusahaan masih berada di atas rata-rata industri. Strategi bisnis disesuaikan dengan kapasitas perusahaan, sekaligus meningkatkan risk retention. 

Dalam beberapa tahun terakhir, sambungnya, banyak regulasi baru dari pihak regulator yang bertujuan untuk menyehatkan industri asuransi. 

Aturan-aturan ini mencakup pengendalian biaya operasional, keseimbangan dalam kontrak dengan mitra bisnis, serta regulasi yang berkaitan dengan berbagai kanal distribusi perusahaan, baik broker maupun agen.

"Untuk menghadapi perubahan ini, perusahaan telah melakukan beberapa langkah strategis," tuturnya.

Strategi itu antara lain sentralisasi proses underwriting akseptasi risiko dan proses klaim yang pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dan terencana, perbaikan sistem pengelolaan data, serta modernisasi pemasaran secara digital.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya