Berita

Tiga mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ditahanĀ KPK/RMOL

Hukum

KPK Penjarakan 3 Mantan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 20:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga orang mantan direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan, Budi Sokmo mengatakan, pihaknya secara resmi mengumumkan dan menahan 3 dari 4 orang tersangka dalam perkara ini.

"Pada Kamis 13 Februari 2025, KPK melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap 3 orang mantan Dewan Direksi PT ASDP," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 13 Februari 2025.


Ketiga mantan direksi yang ditahan, yakni Ira Puspadewi (IP) selaku Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2017-2024, Harry Muhammad Adhi Caksono (HMAC) selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2020-2024, dan Muhammad Yusuf Hadi (MYH) selaku Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2024.

"Ditahan untuk 20 hari ke depan, sampai dengan 4 Maret 2025, di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK," pungkas Budi.

Sedangkan seorang saksi lainnya, yakni Adjie (A) selaku pemilik PT Jembatan Nusantara (JN) belum dilakukan penahanan karena sedang sakit.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya