Berita

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun/RMOL

Politik

Komisi XI DPR Setuju Efisiensi Anggaran Kemenkeu Sebesar Rp8,99 Triliun

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 19:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. 

Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025. 

Dalam rapat kerja tersebut, Sri Mulyani memaparkan upaya efisiensi yang dilakukan Kemenkeu dalam rangka memperbaiki pengelolaan anggaran dan menekan belanja yang tidak efektif.


Ia menegaskan bahwa seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Kemenkeu, wajib melakukan efisiensi dengan mengurangi belanja operasional dan nonoperasional. Belanja yang tidak termasuk dalam efisiensi, menurut Inpres 1 Tahun 2025, adalah belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.

"Kementerian Keuangan selama ini terutama semenjak Covid-19 sudah melakukan berbagai langkah untuk terus menekan berbagai biaya dan belanja, serta anggaran yang kita anggap mampu untuk diefisiensikan. Termasuk dalam hari ini kebijakan kita untuk melakukan negative growth dari sisi pegawai turun 4.434, saat ini 77.023 dari tadinya 82.468," ujar Sri Mulyani.

Langkah lain yang diambil termasuk pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas, penghapusan pengadaan barang seperti souvenir, banner, dan konsumsi dalam rapat, serta penggunaan ruang kantor secara optimal untuk mengurangi biaya sewa. 

Kementerian Keuangan juga mengembangkan mekanisme digital yang mempermudah kolaborasi antarunit melalui aplikasi MS 365 dan penggunaan e-katalog untuk pengadaan barang.

Sri Mulyani juga memaparkan hasil efisiensi di berbagai sektor. Seperti pengurangan belanja alat tulis kantor yang turun drastis dari Rp323,6 miliar menjadi Rp42,2 miliar, serta pengurangan anggaran untuk kegiatan seremonial dan seminar yang semula dianggarkan Rp7,6 miliar menjadi hanya Rp3,32 miliar. Belanja perjalanan dinas yang sebelumnya mencapai Rp1,526 triliun kini dipotong menjadi Rp708,9 miliar.

Sehingga, total efisiensi yang dilakukan Kementerian Keuangan berdasarkan Inpres 1 Tahun 2025 adalah sebesar Rp8,99 triliun.

“Pimpinan dan para anggota dewan Komisi XI yang kami hormati, kami mohon persetujuan dari Komisi XI, pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya Rp53,195 triliun, efisiensinya Rp8,99 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu 2025 menjadi Rp44,203 triliun,” kata Sri Mulyani.

Setelah mendengar penjelasan Sri Mulyani, Komisi XI DPR pun menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp8,99 triliun.

“Komisi XI menyetujui efisiensi anggaran Kemenkeu sebesar Rp8,99 triliun,” kata Ketua Komisi XI, Mukhamad Misbakhun, yang memimpin jalannya rapat.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya