Berita

Ilustrasi e-Faktur Client Desktop/Repro

Bisnis

DJP Kembali Buka Akses e-Faktur Client Desktop Buat Pengusaha Kena Pajak

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 19:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menetapkan bahwa seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat kembali menggunakan aplikasi e-Faktur Client Desktop untuk pembuatan faktur pajak. Kebijakan ini mulai berlaku efektif per 12 Februari 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti menyampaikan, saat ini penerbitan faktur pajak dapat dilakukan melalui tiga saluran utama. Yaitu aplikasi Coretax DJP, e-Faktur Client Desktop, serta e-Faktur Host-to-Host melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP).

"Mulai 12 Februari 2025, seluruh PKP dapat menggunakan aplikasi e-Faktur Client Desktop dalam pembuatan faktur pajak atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP)," ujar Dwi dalam keterangan resmi, Kamis 13 Februari 2025.


Meskipun dapat digunakan oleh seluruh PKP, terdapat beberapa pengecualian bagi faktur pajak yang tidak dapat diterbitkan melalui e-Faktur Client Desktop, yaitu:

Pertama, Faktur pajak dengan kode transaksi 06, yakni penyerahan BKP kepada turis asing yang mengajukan pengembalian PPN. Kedua, Faktur pajak dengan kode transaksi 07, yang mencakup transaksi BKP atau JKP yang mendapatkan fasilitas PPN tidak dipungut atau Ditanggung Pemerintah (DTP).

Ketiga, Faktur pajak yang diterbitkan oleh PKP yang menjadikan cabang sebagai tempat pemusatan PPN terutang.
Keempat, Faktur pajak yang diterbitkan oleh PKP yang dikukuhkan setelah 1 Januari 2025.

DJP menegaskan bahwa data faktur pajak yang dibuat melalui e-Faktur Client Desktop akan tersedia di sistem Coretax DJP dalam waktu maksimal dua hari setelah penerbitan.

Hingga 13 Februari 2025, DJP mencatat sebanyak 689.650 wajib pajak telah memperoleh sertifikat digital atau elektronik untuk keperluan penandatanganan faktur pajak dan bukti potong PPh. 

Dari jumlah tersebut, 251.038 wajib pajak telah menerbitkan faktur pajak, dengan total 52,5 juta faktur untuk periode Januari 2025 dan 6,91 juta faktur untuk Februari 2025.

Selain itu, hingga 12 Februari 2025, sebanyak 3,33 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah disampaikan. Dari angka tersebut, 3,23 juta berasal dari wajib pajak orang pribadi dan 103,03 ribu dari wajib pajak badan. 

Penyampaian SPT Tahunan yang dilaporkan melalui saluran elektronik yaitu sebesar 3,26 juta, sementara yang disampaikan secara manual sebesar 75,77 ribu.

"Kami mengimbau kepada Wajib Pajak agar terus mengikuti pengumuman resmi yang dikeluarkan DJP," ujar Dwi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya