Berita

Diskusi Publik yang diselenggarakan Sekolah Tinggi Ekonomi dan Perbankan Islam Mr. Sjafruddin Prawiranegara, Kamis 13 Februari 2025/Istimewa

Politik

Ombudsman: Transformasi Digital Harus Merata Pasca-Permendagri Nomor 7 Tahun 2024

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Digitalisasi pelayanan publik merupakan kebutuhan bagi masyarakat saat ini. Digitalisasi menuntut adanya perubahan dan pergeseran cara hidup sebagai warga negara. 

Transformasi digital penting bagi semua perusahaan industri dan sektor pemerintahan yang sangat bergantung pada sistem, TI, strategi, dan sumber daya manusia. Salah satu cara mempercepat transformasi digital untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima yaitu dengan membangun sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).

“Transformasi digital adalah tentang melepaskan nilai dari proses bisnis dan mengembalikannya kepada pelanggan dan pengguna data dan analitik untuk menciptakan pengalaman baru dan inovatif,” ucap Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, dalam Diskusi Publik dengan tema "Transformasi Layanan Publik Digital yang Merata di Daerah: Implementasi Strategis Permendagri Nomor 7 Tahun 2024", yang diselenggarakan Sekolah Tinggi Ekonomi dan Perbankan Islam Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Aula Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kamis, 13 Februari 2025.


Diskusi ini diselenggarakan dalam rangka mendukung transformasi layanan publik digital serta memperkuat langkah-langkah strategis pelayanan publik digital yang merata di Indonesia. 

Di mana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 yang perubahan atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, adalah pokok kebijakan sebagai petunjuk arah bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan barang milik daerah. 

Lebih lanjut, Hery menyampaikan, diskusi ini menjadi suatu yang urgen terkait dengan literasi bagi stakeholder terkait pentingnya transformasi layanan publik digital yang merata melalui implementasi strategis Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.  

“Ini bagian dari tindak lanjut program pemerintah mengenai pentingnya transformasi digital. Ini akan menjadi merata apabila tidak hanya menjadi program pemerintah pusat namun juga ditindaklanjuti pemerintah provinsi bahkan sampai ke kabupaten kota,” tuturnya.

Menurut Hery, Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 juga telah mengakomodasi aspirasi penyelenggara telekomunikasi, yaitu sudah terdapat ketentuan bahwa besaran faktor penyesuai sewa barang milik daerah (BMD) untuk infrastruktur telekomunikasi dan informatika sebesar 4-16 persen. Sehingga penyelenggara telekomunikasi hanya membayar 4-16 persen dari biaya sewa BMD yang berlaku di daerah tersebut. 

Selain itu, terdapat penegasan ketentuan bahwa jika tidak tersedia sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT/ducting/tunnel), besaran faktor penyesuai sewa BMD untuk infrastruktur telekomunikasi dan informatika sebesar 0 persen. Sehingga terdapat kepastian bahwa Pemda tidak dapat mengenakan sewa BMD jika Pemda tidak membangun SJUT/ducting/tunnel yang dapat digunakan secara bersama oleh penyelenggara telekomunikasi.

Hery pun mendukung dan berharap dari pihak Pemerintah Pusat, khususnya Kemendagri, untuk terus memberikan literasi dan edukasi terkait Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 ini, tidak saja kepada kalangan swasta tapi juga kepada pemerintah daerah. Sehingga dapat mempercepat pengembangan transformasi digital yang merata di seluruh Indonesia.

Di kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Dedy Irsan, turut mendukung pemerataan transformasi digital pelayanan publik. 

“Siap atau tidak siap, suka tidak suka, kita sudah menerapkan transformasi digital, dimulai ketika pandemi Covid tahun 2020 silam. Penyesuaian bekerja dengan berbagai cara khususnya daring,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan memaparkan ketentuan-ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah setelah berlakunya Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. 

Yaitu terkait besaran sewa, jangka waktu pinjam pakai Barang Milik Daerah, penghitungan Barang Milik Daerah, indikator kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah, dan pasal-pasal lainnya yang mengatur ketentuan Barang Milik Daerah.

Dalam diskusi ini, General Deputy Chairman Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Ariz Azhar Harahap, ikut memberikan pemaparan soal peran infrastruktur fiber optic dalam mendukung transformasi digital. 

Menurutnya, untuk mempercepat transformasi digital dibutuhkan ketahanan infrastruktur jaringan telekomunikasi. Untuk itu diperlukan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan untuk dapat saling berkolaborasi aktif dalam mendukung infrastruktur jaringan telekomunikasi. 

Mulai dari pemerintah dengan kebijakan-kebijakannya, asosiasi, masyarakat dan pelaku industri untuk dapat saling bersinkron satu visi dalam memajukan transformasi digital Indonesia.

Turut hadir dalam diskusi ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, Asisten Ombudsman RI Rahmah Wijayanti, Sekretaris Jenderal Majelis Nasional KAHMI Syamsul Qomar, Kabid PSUK Bina Marga DKJ Syamsul Bakhri, serta diikuti oleh perwakilan 5 dinas terkait se-Jabodetabek, yaitu Dinas Kominfo, Bina Marga, Pekerjaan Umum, Dispenda, dan PTSP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya