Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Didesak Susun SOP Lindungi WNI di Luar Negeri

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak segera membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang komprehensif untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. 

Desakan ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyusul berbagai permasalahan yang kerap menimpa WNI di luar negeri. Termasuk kasus penembakan pekerja migran di Malaysia.

"Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada WNI tanpa terkecuali, termasuk WNI di luar negeri. Ini adalah komitmen negara untuk melindungi hak-hak warga negara," tegasnya seperti dikutip redaksi, Kamis 13 Februari 2025.


Dia juga menyoroti bahwa selama ini penanganan masalah yang dihadapi WNI di luar negeri belum memiliki aturan baku yang jelas. Ia mencontohkan masalah pembiayaan yang seringkali tidak jelas sumbernya. 

"Untuk masalah pembiayaan, untung-untung kalau Konjen atau Dubesnya punya dana untuk menalangi. Tapi kalau tidak ada dana? Nah dengan adanya SOP ini, bisa dengan jelas memasukkan klausul pembiayaan penanganan masalah yang dihadapi WNI menggunakan sumber dana dari mana dan jumlahnya berapa," bebernya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menggarisbawahi, SOP ini akan mengatur secara lengkap dan tegas tentang penanganan awal saat menghadapi WNI yang bermasalah di luar negeri. Mulai dari penanganan awal, pembiayaan, hingga pihak-pihak yang terlibat. 

"SOP ini sangat dibutuhkan karena belajar dari kasus penembakan di Malaysia, hampir semua gelagapan. Masih banyak yang mempertanyakan sumber pembiayaan karena semua saling tunjuk," ungkapnya.

Namun sebelum merumuskan SOP, ia meminta pemerintah melakukan pemetaan kasus yang dihadapi WNI di luar negeri. Juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan SOP agar perlindungan yang diberikan bisa maksimal.

"Kita harus tahu dulu kasus-kasus apa saja yang paling banyak dihadapi dan bagaimana penanganannya selama ini," tandasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya