Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Didesak Susun SOP Lindungi WNI di Luar Negeri

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak segera membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang komprehensif untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. 

Desakan ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyusul berbagai permasalahan yang kerap menimpa WNI di luar negeri. Termasuk kasus penembakan pekerja migran di Malaysia.

"Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada WNI tanpa terkecuali, termasuk WNI di luar negeri. Ini adalah komitmen negara untuk melindungi hak-hak warga negara," tegasnya seperti dikutip redaksi, Kamis 13 Februari 2025.


Dia juga menyoroti bahwa selama ini penanganan masalah yang dihadapi WNI di luar negeri belum memiliki aturan baku yang jelas. Ia mencontohkan masalah pembiayaan yang seringkali tidak jelas sumbernya. 

"Untuk masalah pembiayaan, untung-untung kalau Konjen atau Dubesnya punya dana untuk menalangi. Tapi kalau tidak ada dana? Nah dengan adanya SOP ini, bisa dengan jelas memasukkan klausul pembiayaan penanganan masalah yang dihadapi WNI menggunakan sumber dana dari mana dan jumlahnya berapa," bebernya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menggarisbawahi, SOP ini akan mengatur secara lengkap dan tegas tentang penanganan awal saat menghadapi WNI yang bermasalah di luar negeri. Mulai dari penanganan awal, pembiayaan, hingga pihak-pihak yang terlibat. 

"SOP ini sangat dibutuhkan karena belajar dari kasus penembakan di Malaysia, hampir semua gelagapan. Masih banyak yang mempertanyakan sumber pembiayaan karena semua saling tunjuk," ungkapnya.

Namun sebelum merumuskan SOP, ia meminta pemerintah melakukan pemetaan kasus yang dihadapi WNI di luar negeri. Juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan SOP agar perlindungan yang diberikan bisa maksimal.

"Kita harus tahu dulu kasus-kasus apa saja yang paling banyak dihadapi dan bagaimana penanganannya selama ini," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya