Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Didesak Susun SOP Lindungi WNI di Luar Negeri

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak segera membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang komprehensif untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. 

Desakan ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyusul berbagai permasalahan yang kerap menimpa WNI di luar negeri. Termasuk kasus penembakan pekerja migran di Malaysia.

"Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada WNI tanpa terkecuali, termasuk WNI di luar negeri. Ini adalah komitmen negara untuk melindungi hak-hak warga negara," tegasnya seperti dikutip redaksi, Kamis 13 Februari 2025.


Dia juga menyoroti bahwa selama ini penanganan masalah yang dihadapi WNI di luar negeri belum memiliki aturan baku yang jelas. Ia mencontohkan masalah pembiayaan yang seringkali tidak jelas sumbernya. 

"Untuk masalah pembiayaan, untung-untung kalau Konjen atau Dubesnya punya dana untuk menalangi. Tapi kalau tidak ada dana? Nah dengan adanya SOP ini, bisa dengan jelas memasukkan klausul pembiayaan penanganan masalah yang dihadapi WNI menggunakan sumber dana dari mana dan jumlahnya berapa," bebernya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menggarisbawahi, SOP ini akan mengatur secara lengkap dan tegas tentang penanganan awal saat menghadapi WNI yang bermasalah di luar negeri. Mulai dari penanganan awal, pembiayaan, hingga pihak-pihak yang terlibat. 

"SOP ini sangat dibutuhkan karena belajar dari kasus penembakan di Malaysia, hampir semua gelagapan. Masih banyak yang mempertanyakan sumber pembiayaan karena semua saling tunjuk," ungkapnya.

Namun sebelum merumuskan SOP, ia meminta pemerintah melakukan pemetaan kasus yang dihadapi WNI di luar negeri. Juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan SOP agar perlindungan yang diberikan bisa maksimal.

"Kita harus tahu dulu kasus-kasus apa saja yang paling banyak dihadapi dan bagaimana penanganannya selama ini," tandasnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya