Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Didesak Susun SOP Lindungi WNI di Luar Negeri

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak segera membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang komprehensif untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. 

Desakan ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyusul berbagai permasalahan yang kerap menimpa WNI di luar negeri. Termasuk kasus penembakan pekerja migran di Malaysia.

"Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada WNI tanpa terkecuali, termasuk WNI di luar negeri. Ini adalah komitmen negara untuk melindungi hak-hak warga negara," tegasnya seperti dikutip redaksi, Kamis 13 Februari 2025.


Dia juga menyoroti bahwa selama ini penanganan masalah yang dihadapi WNI di luar negeri belum memiliki aturan baku yang jelas. Ia mencontohkan masalah pembiayaan yang seringkali tidak jelas sumbernya. 

"Untuk masalah pembiayaan, untung-untung kalau Konjen atau Dubesnya punya dana untuk menalangi. Tapi kalau tidak ada dana? Nah dengan adanya SOP ini, bisa dengan jelas memasukkan klausul pembiayaan penanganan masalah yang dihadapi WNI menggunakan sumber dana dari mana dan jumlahnya berapa," bebernya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menggarisbawahi, SOP ini akan mengatur secara lengkap dan tegas tentang penanganan awal saat menghadapi WNI yang bermasalah di luar negeri. Mulai dari penanganan awal, pembiayaan, hingga pihak-pihak yang terlibat. 

"SOP ini sangat dibutuhkan karena belajar dari kasus penembakan di Malaysia, hampir semua gelagapan. Masih banyak yang mempertanyakan sumber pembiayaan karena semua saling tunjuk," ungkapnya.

Namun sebelum merumuskan SOP, ia meminta pemerintah melakukan pemetaan kasus yang dihadapi WNI di luar negeri. Juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan SOP agar perlindungan yang diberikan bisa maksimal.

"Kita harus tahu dulu kasus-kasus apa saja yang paling banyak dihadapi dan bagaimana penanganannya selama ini," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya