Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Didesak Susun SOP Lindungi WNI di Luar Negeri

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 15:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah didesak segera membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) yang komprehensif untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. 

Desakan ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, menyusul berbagai permasalahan yang kerap menimpa WNI di luar negeri. Termasuk kasus penembakan pekerja migran di Malaysia.

"Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada WNI tanpa terkecuali, termasuk WNI di luar negeri. Ini adalah komitmen negara untuk melindungi hak-hak warga negara," tegasnya seperti dikutip redaksi, Kamis 13 Februari 2025.


Dia juga menyoroti bahwa selama ini penanganan masalah yang dihadapi WNI di luar negeri belum memiliki aturan baku yang jelas. Ia mencontohkan masalah pembiayaan yang seringkali tidak jelas sumbernya. 

"Untuk masalah pembiayaan, untung-untung kalau Konjen atau Dubesnya punya dana untuk menalangi. Tapi kalau tidak ada dana? Nah dengan adanya SOP ini, bisa dengan jelas memasukkan klausul pembiayaan penanganan masalah yang dihadapi WNI menggunakan sumber dana dari mana dan jumlahnya berapa," bebernya.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menggarisbawahi, SOP ini akan mengatur secara lengkap dan tegas tentang penanganan awal saat menghadapi WNI yang bermasalah di luar negeri. Mulai dari penanganan awal, pembiayaan, hingga pihak-pihak yang terlibat. 

"SOP ini sangat dibutuhkan karena belajar dari kasus penembakan di Malaysia, hampir semua gelagapan. Masih banyak yang mempertanyakan sumber pembiayaan karena semua saling tunjuk," ungkapnya.

Namun sebelum merumuskan SOP, ia meminta pemerintah melakukan pemetaan kasus yang dihadapi WNI di luar negeri. Juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan SOP agar perlindungan yang diberikan bisa maksimal.

"Kita harus tahu dulu kasus-kasus apa saja yang paling banyak dihadapi dan bagaimana penanganannya selama ini," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya