Berita

Anggota Komisi IX DPR Sihar Sitorus/Net

Politik

Komisi IX Heran, RSUD Tertinggal Dalam Penerapan KRIS

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Implementasi kelas rawat inap standar (KRIS) rumah sakit (RS) milik pemerintah daerah (pemda) menjadi sorotan politisi di DPR. 

Persoalan itu salah satunya disorot anggota Komisi IX DPR Sihar Sitorus. Kata dia, penerapan KRIS di RS pemda lebih rendah daripada fasilitas kesehatan yang dikelola pihak swasta.

“Pemerintah memiliki otoritas dan anggaran yang cukup, namun mengapa RSUD justru tertinggal dalam penerapan KRIS?" kata Sihar melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Februari 2025.


Sihar mempertanyakan alasan penerapan KRIS di RS pemda lebih rendah daripada swasta. Pasalnya, fasilitas kesehatan pelat merah itu ditopang anggaran dan regulasi yang ketat.
 
"Mengapa RSUD justru tertinggal dalam penerapan KRIS? Apakah terdapat hambatan struktural, atau justru rumah sakit swasta melihat ini sebagai peluang bisnis yang lebih cepat untuk diadaptasi?" katanya.

"Bahkan, bisa jadi ada tekanan tertentu untuk mempercepat implementasi di sektor swasta. Kalau kata Queen, ini seperti ‘Under Pressure’," imbuh legislator PDI Perjuangan ini.

Selain KRIS, Sihar menyoroti perubahan klasifikasi RS dari sistem berbasis jumlah kamar (kelas A, B, C) menjadi kompetensi layanan. 

“Perubahan dari kuantitas ke kualitas tentu memiliki konsekuensi besar. Pergeseran investasi di rumah sakit dapat berdampak pada meningkatnya biaya layanan kesehatan,” tuturnya.

Sihar menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan KRIS dan perubahan klasifikasi rumah sakit. Sehingga, kebijakan yang diambil bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Kami terus memastikan bahwa kebijakan kesehatan nasional tidak hanya berfokus pada peningkatan standar layanan, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan agar akses kesehatan tetap adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya