Berita

Anggota Komisi IX DPR Sihar Sitorus/Net

Politik

Komisi IX Heran, RSUD Tertinggal Dalam Penerapan KRIS

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Implementasi kelas rawat inap standar (KRIS) rumah sakit (RS) milik pemerintah daerah (pemda) menjadi sorotan politisi di DPR. 

Persoalan itu salah satunya disorot anggota Komisi IX DPR Sihar Sitorus. Kata dia, penerapan KRIS di RS pemda lebih rendah daripada fasilitas kesehatan yang dikelola pihak swasta.

“Pemerintah memiliki otoritas dan anggaran yang cukup, namun mengapa RSUD justru tertinggal dalam penerapan KRIS?" kata Sihar melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Februari 2025.


Sihar mempertanyakan alasan penerapan KRIS di RS pemda lebih rendah daripada swasta. Pasalnya, fasilitas kesehatan pelat merah itu ditopang anggaran dan regulasi yang ketat.
 
"Mengapa RSUD justru tertinggal dalam penerapan KRIS? Apakah terdapat hambatan struktural, atau justru rumah sakit swasta melihat ini sebagai peluang bisnis yang lebih cepat untuk diadaptasi?" katanya.

"Bahkan, bisa jadi ada tekanan tertentu untuk mempercepat implementasi di sektor swasta. Kalau kata Queen, ini seperti ‘Under Pressure’," imbuh legislator PDI Perjuangan ini.

Selain KRIS, Sihar menyoroti perubahan klasifikasi RS dari sistem berbasis jumlah kamar (kelas A, B, C) menjadi kompetensi layanan. 

“Perubahan dari kuantitas ke kualitas tentu memiliki konsekuensi besar. Pergeseran investasi di rumah sakit dapat berdampak pada meningkatnya biaya layanan kesehatan,” tuturnya.

Sihar menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan KRIS dan perubahan klasifikasi rumah sakit. Sehingga, kebijakan yang diambil bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Kami terus memastikan bahwa kebijakan kesehatan nasional tidak hanya berfokus pada peningkatan standar layanan, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan agar akses kesehatan tetap adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya