Berita

Anggota Komisi IX DPR Sihar Sitorus/Net

Politik

Komisi IX Heran, RSUD Tertinggal Dalam Penerapan KRIS

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Implementasi kelas rawat inap standar (KRIS) rumah sakit (RS) milik pemerintah daerah (pemda) menjadi sorotan politisi di DPR. 

Persoalan itu salah satunya disorot anggota Komisi IX DPR Sihar Sitorus. Kata dia, penerapan KRIS di RS pemda lebih rendah daripada fasilitas kesehatan yang dikelola pihak swasta.

“Pemerintah memiliki otoritas dan anggaran yang cukup, namun mengapa RSUD justru tertinggal dalam penerapan KRIS?" kata Sihar melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Februari 2025.


Sihar mempertanyakan alasan penerapan KRIS di RS pemda lebih rendah daripada swasta. Pasalnya, fasilitas kesehatan pelat merah itu ditopang anggaran dan regulasi yang ketat.
 
"Mengapa RSUD justru tertinggal dalam penerapan KRIS? Apakah terdapat hambatan struktural, atau justru rumah sakit swasta melihat ini sebagai peluang bisnis yang lebih cepat untuk diadaptasi?" katanya.

"Bahkan, bisa jadi ada tekanan tertentu untuk mempercepat implementasi di sektor swasta. Kalau kata Queen, ini seperti ‘Under Pressure’," imbuh legislator PDI Perjuangan ini.

Selain KRIS, Sihar menyoroti perubahan klasifikasi RS dari sistem berbasis jumlah kamar (kelas A, B, C) menjadi kompetensi layanan. 

“Perubahan dari kuantitas ke kualitas tentu memiliki konsekuensi besar. Pergeseran investasi di rumah sakit dapat berdampak pada meningkatnya biaya layanan kesehatan,” tuturnya.

Sihar menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan KRIS dan perubahan klasifikasi rumah sakit. Sehingga, kebijakan yang diambil bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

“Kami terus memastikan bahwa kebijakan kesehatan nasional tidak hanya berfokus pada peningkatan standar layanan, tetapi juga tetap menjaga keseimbangan agar akses kesehatan tetap adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya