Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas/RMOL

Politik

Menteri Hukum:

Belum Ada Deal DPR dan Pemerintah soal Izin Tambang Perguruan Tinggi

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 10:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hingga kini belum ada kesepakatan antara Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah soal pemberian konsesi lahan tambang kepada perguruan tinggi dalam rapat Panja Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

Demikian penegasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis, 13 Februari 2025.

"Belum diputuskan, karena masih sementara berlangsung,” kata Supratman.


Supratman mengatakan, pemerintah mengusulkan skema pemberian konsesi lahan tambang kepada perguruan tinggi tidak secara langsung, namun lewat Keputusan Presiden maupun Keputusan Menteri lewat BUMN sebagai prioritas atau kepada badan usaha swasta (perguruan tinggi swasta) tertentu.

“Supaya nanti keuntungan dari itu betul-betul digunakan hanya untuk kepentingan membantu dalam dunia pendidikan,” kata Supratman.

Ia mengatakan bahwa pemerintah mengusulkan opsi tersebut kepada DPR usai mendengarkan aspirasi masyarakat terkait pemberian lahan tambang ke perguruan tinggi. Terlebih muncul kontradiktif di tengah masyarakat mengenai hal tersebut.

"Reaksi publik kita respon. Kan lebih banyak yang tidak setuju. Lebih bagus dunia pendidikan fokus, kemudian bagaimana negara memikirkan dari sisi aspek pembiayaan," kata Supratman.

Kata Supratman, usulan yang dibawa pemerintah itu belum diputuskan oleh DPR. Namun, ia mengingatkan ihwal cita-cita Indonesia Emas 2040 melalui SDM terbaik.

"Presiden Prabowo Subianto selalu menegaskan bahwa pengembangan sumber daya manusia adalah kunci, kata kunci untuk kita menuju Indonesia Emas 2040,” tutup Supratman.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya