Berita

Graffiti bertulisan "Adili Jokowi"/Ist

Politik

Graffiti Adili Jokowi Marak Bukti Rakyat Masih Waras

KAMIS, 13 FEBRUARI 2025 | 07:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Graffiti bertulisan "Adili Jokowi" bermunculan di berbagai daerah, antara lain, Solo, Yogyakarta, Sleman, Malang, Surabaya, dan Medan.

Mantan Menpora era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Roy Suryo menilai, graffiti yang menyeret nama Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi tersebut merupakan sebuah seruan yang sederhana, namun lugas dan tegas.

"Graffiti itu keinginan sebagian besar masyarakat yang masih waras untuk mendesak aparat hukum melakukan tindakan tegas kepada Jokowi atas kelakuannya, alias tindakan pelanggaran hukumnya yang ugal-ugalan kemarin," kata Roy kepada RMOL, Kamis 13 Februari 2025.


Roy tegas menolak tulisan "Adili Jokowi" di berbagai ruang publik itu disebut vandalisme karena kesannya sangat negatif.

"Mereka berusaha menekan berbagai media mainstream untuk menyebut atau menuliskannya begitu. Meski alhamdulillah Indonesia memiliki banyak media alternatif yang masih berpikiran jernih dan menuliskannya sebagai graffiti," kata Roy.

Graffiti "Adili Jokowi" antara lain terdapat di Solo, seperti di Jalan Profesor. Dr. Soeharso, Jalan Mohamad Husni Thamrin, Jalan Samratulangi, Jalan Ki Hajar Dewantoro, dan Jalan Tentara Pelajar. 

Sementara di Yogyakarta terdapat di 15 titik, antara lain di halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, Simpang Empat Jetis, Stasiun Lempuyangan, halte depan Taman Makam Pahlawan di Jalan Kusumanegara, halte dan dinding depan Pura Pakualaman di Jalan Sultan Agung, serta dinding pertigaan Stadion Mandala Krida di Jalan Gayam.

Sedangkan di Kota Medan terdapat di Jalan Jamin Ginting, Jalan Ngumban Surbakti, Jalan Setia Budi, Jalan Wiliam Iskandar, Jalan Sutrisno dan sejumlah kawasan lainya. 

Kemudian di Malang terlihat di Pakishaji, di Tugu Perbatasan Masuk Kota Kepanjen, tepatnya di Jalan Raya Mojosari, Dusun Dawuhan, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen. 

Bahkan ada yang dikantor partai di Malang. Di antaranya di Kantor DPC PPP di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Talangagung, Kecamatan Kepanjen. Kemudian, di Kantor DPD NasDem Jalan Raya Sukoharjo, Dusun Blobo, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen. 

Di Surabaya, tulisan serupa terlihat di Jalan Raya Jemursari, tepatnya sebelum arah Plaza Marina, di Jalan Raya Prapen, Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo.

"Sebenarnya graffiti "Adili Jokowi" ini tidak perlu ada yang kebakaran jenggot hingga pikiran katrok yang masih saja menuduh gerakan ini ada kaitannya dengan kekalahan pilpres tahun 2024 lalu," kata Roy. 

Sebab, menurut Rot, orang yang berpikiran begitu pasti otaknya dihantui oleh kesalahannya sendiri. Sebab graffiti telah ada sejak zaman kuno dan mengalami perkembangan seiring waktu, bahkan sejak Zaman Prasejarah. 

Graffiti pertama kali muncul dalam bentuk lukisan gua yang dibuat oleh manusia purba. Contohnya adalah lukisan di gua Lascaux (Prancis) dan Altamira (Spanyol) yang berusia sekitar 17.000 tahun.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya